Opini

Pindah IKN Tanpa Bantuan Asing, Apakah Mungkin?

Kaltim Today
13 Februari 2020 16:38
Pindah IKN Tanpa Bantuan Asing, Apakah Mungkin?

Oleh : Fani Ratu Rahmani (Aktivis Muslimah dan Pendidik)

Pemindahan Ibu Kota Negara masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kebutuhan dana sekitar 466 triliun rupiah menurut Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan dibagi empat sumber mulai dari APBN, kerjasama pemerintah dengan badan Usaha (KPBU), proyek BUMN , hingga proyek swasta. Dilihat dari skema pembiayaan memang meniscayakan asing untuk turut hadir dalam investasi. Bahkan, Jokowi menerima dengan tangan terbuka bagi negara-negara dunia yang ingin berinvestasi dalam mega proyek ini.

Dilansir dari Detik.com, Senin (10/2/2020), investor asing yang sudah menyatakan berminat untuk menanamkan modalnya pada proyek pembangunan ibu kota baru berasal dari China dan Jerman. Tak hanya itu, Korea Selatan, Jepang, hingga Abu Dhabi juga tergiur untuk ambil bagian dalam proyek pemindahan ibukota ini.

Presiden Jokowi memang telah mengatakan bahwa, dana untuk pembangunan IKN ini bukan berupa pinjaman tetapi bentuk kerja sama dengan pihak swasta maupun asing. Namun demikian, apakah pemerintah berani menjamin bahwa investasi dengan asing gratis dan tidak ada kepentingan lain? Padahal kita tahu bahwa setiap bantuan atau kerjasama pembangunan yang diberikan negara-negara yang berideologi kapitalis selalu ada hasrat kepentingan. Sebab, dalam konsep politik ekonomi kapitalis, memberikan bantuan tak ayal adalah utang yang wajib dibayar di kemudian hari.

Dan patut kita pahami bahwa salah satu bahaya dari investasi asing adalah jalan penjajahan ekonomi. Abdurrahman al-Maliki mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.

Ini justru semakin memperlihatkan ketidakmandirian negara ini dalam menghadapi berbagai persoalan termasuk pemindahan ibukota. Terbukanya peluang investasi asing akan semakin memperteguh posisi negara kita yang amat bergantung pada asing dan aseng. Ketergantungan ini meniscayakan mudahnya asing dan aseng menguasai dan mengintervensi negara ini di berbagai kebijakan. Ditambah, sistem kapitalisme tentu mematenkan ketergantungan negara pengikut pada negara kafir penjajah di berbagai aspek kehidupan.

Padahal, Allah telah berfirman,“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.” (TQS. an-Nisa’ [4]: 141). Ayat ini seharusnya menjadikan kita sadar bahwa haram bagi umat Islam memberikan jalan bagi asing maupun aseng untuk menguasai, apalagi negeri muslim bergantung pada mereka. Umat Islam harus mandiri, hanya saja kemandirian ini akan terwujud ketika memang negara kita berlandaskan pada ideologi islam yang menyeluruh dan sempurna.

Dalam sejarah dunia, Islam telah menorehkan sebuah pemindahan ibukota dengan penuh kemandirian tanpa bantuan negara lain. Ketika Ibu Kota berada di Baghdad, kota tersebut dibangun secara besar-besaran dan dijadikan pusat pemerintahan oleh Khalifah Abbasiyyah ke-8 Al Mu’tashim. Kemudian, pindahnya Ibu Kota Khilafah dari Baghdad ke Turki yang ternyata dilakukan tanpa hutang. Konstantinopel Ibu Kotanya atau yang sekarang dikenal dengan Istanbul. Kota terpadat di Turki dengan kondisi ekonomi yang maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan darat utama antara Eropa dan Asia. Pemindahan ibukota ini semata-mata berorientasi pada pengaturan urusan umat. Bagaimana caranya agar bisa membentuk kemandirian negara?

Sistem Khilafah akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam. Dengan pengelolaan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara.

Syaikh Abdul Qadim Zallum, dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah mengemukakan, bahwa kebutuhan dana negara yang sangat besar dapat ditutup dengan penguasaan atas sebagian harta milik umum, gas alam maupun barang-barang tambang lainnya. Tentu hal tersebut hanya bisa terlaksana, jika penguasa mau untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri dengan Islam. Dan konsep-konsep ini bisa terwujud sempurna apabila mengambil Islam secara keseluruhan dan diterapkan dalam naungan khilafah. Wallahu'alam. (*)

*) Opini penulis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya