PT PLN (PERSERO)

PLN UIP KLT Sampaikan Nilai Ganti Rugi Tapak Tower SUTT Muara Wahau-Sangatta

Kaltim Today
13 Juni 2026 18:12
PLN UIP KLT Sampaikan Nilai Ganti Rugi Tapak Tower SUTT Muara Wahau-Sangatta
PLN KLT menyampaikan nilai ganti rugi tapak tower SUTT kepada warga Kecamatan Telen, Kutai Timur.

KUTAI TIMUR, Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) melaksanakan penyampaian nilai ganti rugi lahan tapak tower kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar warga terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Muara Wahau–GI Sangatta di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur.

Penyampaian nilai ganti rugi ini dilaksanakan langsung di dua lokasi, yakni Desa Muara Pantun pada Kamis (11/6) dan Desa Juk Ayaq pada Jumat (12/6). Langkah ini menjadi bagian dari tahapan pengadaan tanah yang mengedepankan keterbukaan informasi, kejelasan proses, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, PLN UPP KLT 2 memaparkan hasil penilaian ganti rugi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Masyarakat juga diberikan ruang untuk menerima penjelasan, berdiskusi, serta bertanya mengenai mekanisme pembayaran dan tahapan lanjutan.

Agenda ini turut dihadiri Camat Telen Margawaty, Sekretaris Camat Telen Kaspul Anwar, Kepala Desa Muara Pantun Muhammad Ali Firdaus, Kepala Desa Juk Ayaq Halim Iskandar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Telen, serta masyarakat pemilik lahan terdampak.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menyatakan bahwa pertemuan tatap muka ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan secara terbuka dan tertib.

"Melalui pertemuan langsung ini, PLN ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai nilai ganti rugi, mekanisme pembayaran, serta tahapan berikutnya," kata Jefry.

Jefry menegaskan pihaknya mengedepankan komunikasi terbuka agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan adil tanpa mengesampingkan kepentingan warga. Pembangunan SUTT 150 kV GI Muara Wahau–GI Sangatta ini ditujukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

"Pembangunan jaringan transmisi ini memiliki peran penting dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan. Dengan listrik yang semakin andal, aktivitas masyarakat, layanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan dapat terus berkembang," jelas Jefry.

Camat Telen, Margawaty, menyambut baik langkah PLN yang membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat pemilik lahan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal krusial agar masyarakat memahami proses pengadaan tanah secara utuh.

"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, tertib, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik," ujar Margawaty.

Margawaty menambahkan, pembangunan infrastruktur kelistrikan ini diharapkan membawa dampak positif yang besar dalam mendukung kemajuan wilayah Kecamatan Telen dan Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan.

[TOS]



Berita Lainnya