Samarinda

PPDB Samarinda 2021 Jenjang SMA dan SMK untuk Jalur Zonasi Telah Dibuka, Berikut Link, Cara Daftar dan Ketentuan Lengkapnya

Kaltim Today
15 Juni 2021 14:58
PPDB Samarinda 2021 Jenjang SMA dan SMK untuk Jalur Zonasi Telah Dibuka, Berikut Link, Cara Daftar dan Ketentuan Lengkapnya
PPDB Samarinda untuk jenjang SMA/SMK telah dibuka sejak 15-18 Juni 2021.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK untuk jalur zonasi/reguler telah dibuka mulai hari ini, Selasa-Jumat (15-18 Juni 2021).

Seluruh proses pendaftaran dan pemilihan SMA atau SMK, serta seleksinya dilakukan secara daring melalui link atau tautan cabdinsamarinda.siap-ppdb.com

Kuota siswa yang diterima pada Jalur Zonasi untuk jenjang SMA ini paling tinggi dari jalur yang lainnya, yaitu sebanyak 50 persen. Sementara itu, Jalur Zonasi untuk jenjang SMK adalah 40% dan 10% nya untuk RT Prioritas.

Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Samarinda untuk Jalur Zonasi 2021:

  1. Mengakses tautan cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
  2. Mengisi nomor induk siswa nasional (NISN) dan sekolah asal
  3. Setelah berhasil masuk, pendaftar diminta untuk melengkapi data calon siswa
  4. Selanjutnya, calon siswa dapat mengunggah/upload dokumen persyaratan
  5. Selanjutnya, calon siswa dapat memilih sekolah tujuan
  6. Setelah itu, calon siswa mencetak bukti pengajuan pendaftaran
  7. Operator sekolah akan melakukan verisikasi pendaftaran secara online
  8. Kemudian, peserta dapat melihat pengumuman secara online di laman situs PPDB online cabdinsamarinda.siap-ppdb.com

Berikut adalah ketentuan sekolah tujuan berdasarkan domisili calon peserta didik:

  • Kecamatan Samarinda Kota: SMA Negeri 1 Samarinda, SMA Negeri 3 Samarinda, SMA Negeri 5 Samarinda, SMA Negeri 16 Samarinda.
  • Kecamatan Samarinda Ilir: SMA Negeri 2 Samarinda, SMA Negeri 11 Samarinda, SMA Negeri 13 Samarinda, SMA Negeri 15 Samarinda.
  • Kelurahan Loa Bakung dan Loa Buah: SMA Negeri 8 Samarinda, dan SMA Negeri 14 Samarinda.
  • Kelurahan Sungai Kapih: SMA Negeri 11 Samarinda, dan SMA Negeri 15 Samarinda
  • Kelurahan Sempaja Timur dan Sempaja Utara: SMA Negeri 9 Samarinda, dan SMA Negeri 10 B Samarinda.
  • Kelurahan Simpang Pasir, Kelurahan Bukuan, Kelurahan Bantuas: SMA Negeri 6 Samarinda.
  • Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Gunung Panjang: SMA Negeri 4 Samarinda, dan SMA Negeri 17 Samarinda.
  • Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara: SMA Negeri 7 Samarinda (seleksi berdasarkan jarak terdekat).
  • Desa Sidomulyo dan Desa Sungai Mariam Kabupaten Kutai Kartanegara: SMA Negeri 15 Samarinda (seleksi berdasarkan jarak terdekat).
  • Wilayah Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara dapat melakukan pendaftaran di SMA Negeri 12 Samarinda (seleksi berdasarkan jarak terdekat).

[RWT]



Berita Lainnya