DPRD BERAU
Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Batiwakkal, DPRD Berau Ingatkan Pentingnya Sosialisasi dan Dividen PAD
Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, memberikan pandangan strategis terkait rencana penyesuaian tarif air bersih yang diwacanakan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal pada Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan hasil kunjungan kerja ke berbagai kabupaten di Kalimantan Timur, Subroto membenarkan bahwa tarif yang berlaku di Berau saat ini masih berada jauh di bawah ambang batas yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
“Kami juga ikut memperhatikan keluhan masyarakat, kalau mereka pasti mengerti asal kenaikannya itu jangan mengejut atau sekaligus tapi bertahaplah,” katanya.
Sebab Subroto tidak ingin adanya gejolak protes seperti awal tahun 2025 lalu, yang diakibatkan dari penyesuaian tarif yang diduga berlaku secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu ke masyarakat.
Fenomena itu, tentunya mengundang reaksi negatif. Pasalnya berlangsung ketika keadaan ekonomi rakyat tidak begitu baik.
“Kalau naiknya bertahap, seperti misal yang biasanya masyarakat bayarnya Rp50 ribu menjadi Rp 60 ribu itu kan tidak terlalu signifikan, mungkin orang juga tidak terlalu kaget,” tambahnya.
Lebih lanjut Subroto menilai, dengan penyesuaian tarif yang nantinya akan diberlakukan, maka diharapkan mampu menjadi pemacu pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui setoran bagi hasil (dividen) ke kas daerah.
Di tengah pemangkasan anggaran, tentu pemerintah daerah perlu lebih inovatif dalam melirik potensi yang bisa dijadikan sebagai penyangga untuk kepentingan pembangunan, dampaknya juga dikatakannya, juga harus dirasakan masyarakat secara umum.
“Saya harapkan juga dari PDAM banyak-banyaklah bersosialisasi dengan masyarakat, jangan langsung tiba-tiba menyesuaikan tarif itu yang buat masyarakat teriak,” lanjut Subroto.
Unsur pimpinan di DPRD Berau itu juga memberi solusi agar kebijakan itu bisa secara perlahan diterima masyarakat. Yakni, dengan menyasar sektor usaha terlebih dulu dan penerapan subsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Selanjutnya, adalah memperhatikan pelayanan yang diberikan sebagai timbal balik dari penyesuaian tarif. Seperti kualitas air yang kian terjamin kejernihannya dan keprofesionalan petugas pencatatan meteran air agar tidak terjadi ketimpangan antara penggunaan dengan yang ditagihkan.
“Karena kalau tarif ini tidak kita pacu kita sudah diberi rambu-rambu oleh provinsi Kaltim, maka PDAM kita bisa diambil alih oleh Provinsi, karena dianggap tidak bisa menyesuaikan kebijakan yang diberikan,” tutupnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Warga di Dua Kelurahan di Tanjung Redeb Adukan Aktivitas Pertambangan Dekat Permukiman ke DPRD Berau
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen
- Di Tengah Penyusutan Dana TKD, Bupati Sri Optimistis Pembangunan di Berau Tetap Berjalan
- DPRD Berau Imbau Warga Waspadai Kejahatan Siber, Jaga Kerahasiaan Dokumen Kependudukan
- DTPHP Rutin Salurkan Bantuan Bibit Ternak dan Jagung, DPRD Minta Pengawasan Berkala









