Berau

Resmi Daftar ke KPU Berau, KIPP Terima Aduan Terkait Pelanggaran Pilkada 2020

Kaltim Today
21 November 2020 15:15
Resmi Daftar ke KPU Berau, KIPP Terima Aduan Terkait Pelanggaran Pilkada 2020
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Berau resmi mendaftar ke KPU Berau.

Kaltimtoday.co, Berau - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Berau secara resmi telah mendaftarkan lembaganya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berau, Selasa (17/11/2020).

Formulir pendaftaran pemantau pemilihan dalam negeri diserahkan langsung oleh Ketua KIPP Berau, Nurhadi setiawan dan diterima oleh KPU Berau.

Pada Pemilu 2019 lalu, KIPP masuk dalam 51 lembaga pemantau yang bersertifikat. KIPP merupakan satu di antara 49 lembaga lokal di KPU, dan KKIP Berau adalah yang pertama ada di Berau.

Demi menjaga kredibilitas sebagai organisasi pemantau pertama dan terbesar dalam negeri, KIPP memiliki ruang dalam Pilkada 2020 untuk memantau 4 aspek yaitu pelaksanaan, aparat/ASN, peserta dan media.

“Sehingga ketika ada temuan-temuan pelanggaran dan kemudian masyarakat yang ingin melaporkan terkait pengaduan atau tindak pelanggaran pada proses pilkada khususnya di Berau bisa langsung ditangani," ungkap Nurhadi.

Nurhadi mengungkapkan, selama ini telah dilakukan pelatihan-pelatihan terkait pemantauan yang melibatkan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi melalui webinar dan selalu berkordinasi dengan seluruh pengurus KIPP kabupaten/kota di Kalimantan Timur hingga terselenggaranya pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil,” katanya.

Dengan diselenggarakannya Pilkada pada tgl 9 desember mendatang, KIPP Berau akan memantau terselenggaranya Pilkada Berau sampai pada tahapan perhitungan rekapitulasi dari KPPS hingga perhitungan di KPU Berau.

"Dan kami akan selalu terbuka kepada seluruh pihak jika dalam hal tahapan tersebut terdapat pelanggaran silahkan melaporkan kepada kami dan akan kami kawal hingga tuntas demi terwujudnya pemilu yang berkeadilan," jelasnya.

[DER | RWT]



Berita Lainnya