Nasional

Resmi Dibuka! Berikut Syarat, Nominal, dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Diah Putri — Kaltim Today 20 April 2024 08:59
Resmi Dibuka! Berikut Syarat, Nominal, dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66. (Instagram/prakerja.go.id)

Kaltimtoday.co - Kartu Prakerja Gelombang 66 kembali dibuka. Kabar baik ini diumumkan langsung melalui unggahan Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (19/4/2024).

“Asiiiiik seleksi Prakerja Gelombang 66 sudah dibuka nih Sob! Yuk langsung login ke akun Prakerjamu dan klik 'Gabung Gelombang' di dashboard!" tulis dalam keterangan unggahan.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 akan ditutup pada Senin (22/4/2024) pukul 23.59 WIB. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 yang perlu kamu ketahui:

  • Kunjungi laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id 
  • Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas halaman situs.
  • Lengkapi kolom formulir pendaftaran dengan email, password, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  • Lengkapi data diri dengan benar, termasuk alamat sesuai dengan KTP dan verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
  • Isi pernyataan pendaftar dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Setelah berhasil mendaftar, peserta akan diarahkan ke halaman dashboard program Kartu Prakerja.

Cara Bergabung Kartu Prakerja Gelombang 66

Setelah mendaftar, langkah selanjutnya adalah:

  • Pilih gelombang yang tersedia dan klik "Gabung Gelombang".
  • Konfirmasi pilihan gelombang dan klik "Gabung".
  • Setujui pernyataan persetujuan Prakerja dengan klik "Saya Menyetujui".

Pendaftaran Kartu Prakerja akan selesai dilakukan. Peserta kemudian dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan e-mail.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 66 

Sebelum mendaftar, peserta perlu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara atau anggota lembaga legislatif dan eksekutif.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Nominal Insentif Kartu Prakerja Gelombang 66

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dengan skema normal sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022. Besaran bantuannya adalah sebagai berikut:

  • Biaya pelatihan: Rp 3.500.000
  • Insentif pasca-pelatihan: Rp 600.000 (dibayarkan satu kali)
  • Insentif pengisian survei evaluasi: Total Rp 100.000 (diberikan dua kali)

Peserta akan menerima insentif tersebut setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66. Semoga artikel ini bermanfaat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya