DPRD SAMARINDA
Retribusi Samarinda Triwulan I Baru 11 Persen, Komisi II DPRD Bakal Panggil OPD Pengelola
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti rendahnya realisasi pendapatan retribusi daerah pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Capaian tersebut dinilai belum memenuhi target yang ditetapkan dan berpotensi memengaruhi optimalisasi pendapatan daerah pada tahun ini.
Berdasarkan hasil evaluasi pihak legislatif, realisasi retribusi daerah hingga akhir Maret 2026 baru menyentuh angka 11,72 persen. Angka tersebut tercatat masih berada di bawah target triwulan pertama yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebesar 15 persen.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan capaian retribusi daerah saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan sektor pajak daerah. Padahal, retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan yang berkaitan langsung dengan berbagai lini layanan publik di Samarinda.
“Realisasi retribusi masih sangat rendah dan belum mencapai target minimal. Ini menjadi rapor merah yang harus segera diperbaiki,” ujar Iswandi saat memberikan keterangan.
Menurut Iswandi, hasil evaluasi internal juga menunjukkan masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi yang mencatatkan realisasi jauh di bawah target. Bahkan, beberapa instansi dilaporkan belum mencapai angka lima persen.
Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam tata kelola dan sistem pemungutan retribusi daerah yang perlu segera dibenahi oleh jajaran pemerintah kota.
“Kalau realisasinya masih seret, berarti ada mata rantai yang bermasalah. Ini harus segera dibenahi agar tidak mengganggu program pembangunan daerah,” kata Iswandi menambahkan.
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Rapat tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja pemungutan sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan.
Selain itu, pihak DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan ulang terhadap potensi retribusi yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan seluruh sumber pendapatan asli daerah agar lebih akurat.
“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh agar potensi retribusi daerah benar-benar bisa dimaksimalkan. Jangan sampai target hanya menjadi angka di atas kertas,” pungkas Iswandi.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan









