Kubar
Ribuan Pasutri di Kubar Ternyata Tak Diakui Negara alias Kawin Sirih
Kaltimtoday.co, Kubar - Puluhan ribu pasangan suami istri (pasutri) di Kutai Barat ternyata tak sah oleh negara alias kawin sirih.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar, tercatat ada 35 ribu pasutri yang tidak tercatat administrasi kenegaraan, melainkan hanya berstatus kawin sirih, dengan maksud secara agama sah tapi di administrasi negara belum diakui.
Diketahui, total pasutri se-Kubar di 16 kecamatan sebanyak 81 lebih pasutri. Dari jumlah tersebut, hanya 46 ribu lebih pasutri yang sudah berstatus nikah diakui negara. Jadi sisanya sekitar 35 ribu lebih yang tidak diakui negara.
Kepala Disdukcapil Kubar, Abimael menerangkan, jika dibiarkan berlarut-latur, maka akan berdampak pada administrasi kependudukan semua keluarga. Jangka panjangnya yaitu akan dialami oleh keturunan keluarga itu sendiri.
“Jika hal ini dibiarkan, kasihan keturunannya atau anak-anaknya akan kesulitan membuat administrasi kependudukan jika status pernikahan orangtuanya tidak tercatat secara negara,” kata Abimael.
Dia menyebutkan, belum lama ini terdapat Nota Kesepahaman/ Memorendum of Understanding (MoU) Bupati Kubar, Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama Kubar, sebagai upaya mempercepat administrasi negara terhadap pasutri yang masih kawin sirih tersebut.
Disinggung mengenai upaya mempercepat pendataan sisa pasutri yang masih kawin sirih tersebut, dia mengaku karena terbentur pada anggaran, sehingga diharapkan perlu uluran sinergitas berbagai pihak. Misalnya dengan bantuan para perusahaan di Kubar.
“Khususnya saat proses sidang di PA Kubar. Biaya membuka sidang di PA Kubar Rp 420 ribu per orang. Ini belum termasuk biaya lainnya. Soal biaya di PA ini, sudah ada aturan yang diakui atau dibenarkan oleh Mahkamah Agung,” kata dia.
Soal kemampuan pendanaan di Disdukcapil, sebut dia, agak sulit. Hal ini dikarenakan keterbatasan dana yang ada di dinasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkatkan Pengetahuan Terkait Pengendalian Hama, 30 Petani di Kubar Ikuti SLPHT
- Angka Stunting di Kubar Lebih Rendah daripada Rerata Provinsi Kaltim
- Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Infrastruktur yang Mangkrak
- Terancam Punah, DLH Kaltim Minta Semua Pihak Terlibat Selamatkan Kelestarian Badak Sumatera di Kaltim
- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kubar Resmi Dilantik