Kaltim

Risiko Penularan Covid-19 di Samarinda Meningkat, Relaksasi akan Dicabut?

Kaltim Today
16 Juli 2020 08:38
Risiko Penularan Covid-19 di Samarinda Meningkat, Relaksasi akan Dicabut?

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gugus Tugas Nasional mengumumkan kembali perkembangan dan perubahan zona risiko penularan Covid-19 di wilayah administrasi kabupaten dan kota di Indonesia.

Ibu kota Kaltim, Samarinda, masuk dalam kategori daerah dengan tingkat risiko sedang. Padahal, sebelumnya Samarinda masuk kategori rendah.

Samarinda masuk dalam daftar 31 daerah yang mengalami peningkatan risiko. Selain Samarinda, daerah lain yang menunjukan peningkatan risiko yakni, Pinrang, Tana Toraja, dan Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian, Pacitan, Jember, dan Kota Blitar di Jawa Timur.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismed Kusasih kepada awak media mengatakan, seiring peningkatan risiko penularan Covid-19 di Samarinda dari rendah ke sedang, pihaknya akan terus berusaha memutus rantai penularan dan mencegah terjadinya episentrum baru Covid-19.

Samarinda, sebut dia, salah satu daerah yang sejak awal memang berisiko karena jumlah penduduknya terbanyak di Pulau Kalimantan. Ada sekitar 900 ribu jiwa. Banjarmasin hanya 600 ribu jiwa dan sudah menjadi epicentrum penularan Covid-19.

Sementara itu, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 saat ini, menandakan Samarinda masih belum aman dari penyebaran Covid-19. Jumlah kasus positif perlu diterus ditekan, terutama dengan melakukan tracing terhadap 19 tenaga kesehatan di RSUD Abdul Moeis.

"Selama 40 hari berturut ini Samarinda mengalami penurunan pasien Covid-19, namun beberapa waktu lalu telah terjadi transmisi lokal dan ini kasus tertinggi di Samarinda dibandingkan sebelumnya. Kita semua harus waspada, bukan tidak mungkin akan bertambah lagi pasien positif," ungkap Sugeng saat membuka Rakor Gugus Tugas melalui video conference, Rabu (15/07/2020) malam.

Sugeng berharap camat dan lurah yang juga termasuk garda terdepan dikumpulkan untuk mendengarkan arahan dari Dinas Kesehatan Samarinda terkait fase relaksasi tahap III ini.

"Dinas Kesehatan akan membuat panduan agar semua bisa bersinergi, membantu menyampaikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing terkait fase relaksasi tahap III ini apakah kembali ke tahap II atau ada strategi yang lain agar Kota Samarinda tidak masuk zona merah," tambahnya.

Dalam rakor tersebut, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan kebijakan kepada sekolah-sekolah yang ada di Samarinda untuk mengadakan kegiatan tatap muka di lingkungan sekolah atau seperti pengurusan administrasi termasuk pendaftaran penerimaan siswa baru secara langsung.

Berikut data zona risiko di Kaltim:

Risiko Sedang: Samarinda, Paser, Balikpapan

Risiko Rendah: Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur

Tidak Terdampak: Mahakam Ulu

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut:

Indikator Epidimiologi:

1) Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

2) Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

4) Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

5) Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

6) Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8) Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

9) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk

10) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk

Indikator Surveilence Kesehatan Masyarakat:

1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator Pelayanan Kesehatan:

1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber Data:

- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.

- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Data update secara minggu, data di atas per 12 Juli 2020

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya