Kaltim
Ada PDP Meninggal, Warga Diminta Tidak Bepergian Keluar Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Selasa (28/4/2020) dini hari, satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda meninggal dunia.
PDP berusia 13 tahun dengan jenis kelamin perempuan. Mulai dirawat di RSUD AW Sjahranie pada 26 April 2020 dengan keluhan sesak nafas. Status PDP ditetapkan 27 April 2020 dan dirawat di ruang isolasi.
PDP sendiri memiliki kelainan bawaan berupa penyakit gagal ginjal stadium 5, anemia dengan hemoglobin sangat rendah, dan pembekakan pada ginjal kanan dan kiri. Adapun jenazah PDP sudah dimakamkan sesuai standar pemakaman Covid-19 di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara.
Selain itu, salah seorang dari orangtua juga memiliki hasil rapid test reaktif. Orangtua yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dalam dan luar daerah. Sempat mendatangi beberapa kabupaten/kota di Kaltim, dan berkunjung ke Kalimantan Selatan.
"Mulai besok akan dirawat di Rumah Sakit Karantina Covid-19 di Bapelkes Kaltim," terang Kepala Bidang pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Osa Rashfodia melalui konferensi pers, Selasa (28/4/2020) siang.
Dalam kesempatan ini, dr Osa menyatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan tim medis, ada potensi transmisi lokal dari beberapa daerah di sekitar Samarinda. Itu berdasarkan temuan rapid test kepada PDP dengan hasil reaktif, terutama Bontang dan Kutim yang saat ini sudah dirawat di RSUD AW Sjahranie dan RS Karantina.
View this post on InstagramBaca Juga: 5 Tahun Memimpin Kaltim, Isran Noor Salurkan Ratusan Miliar untuk Bantuan Modal Usaha UMKM
Dirinya juga mengimbau agar seluruh warga Samarinda untuk menunda bepergian keluar kota termasuk ke daerah di sekitar Samarinda. Karena berdasarkan data yang pihaknya peroleh terdapat kenaikan signifikan di beberapa kabupaten/kota di sekitar Samarinda.
"Akan berbahaya dan bisa membawa penularan virus Covid-19 ke Samarinda. Tapi sejauh ini di Samarinda kami belum menemukan transmisi lokal," ucapnya.
Disebutkan dia, sebagai langkah antisipasi, warga Samarinda atau siapa pun yang baru datang ari Kutim, Kukar, Bontang untuk melaporkan diri ke 112. Mengikuti anjuran dari tim dokter di 112 dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Warga Samarinda juga diminta untuk mentaati jaga jarak apabila keluar rumah, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.
[TOS]
Related Posts
- Terus Perkuat Kolaborasi SPBE dan Satu Data Indonesia, Jadi Kunci Sukses E-Government di Kaltim
- Pemprov Kaltim Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi untuk Periode 2024–2028, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
- Resmi Dilantik, Victor Yuan Pimpin Dewan Adat Dayak Kaltim Periode 2024-2029
- Gema Muda Minta Menteri dan Dukung Isran-Hadi