Kaltim
Ada PDP Meninggal, Warga Diminta Tidak Bepergian Keluar Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Selasa (28/4/2020) dini hari, satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda meninggal dunia.
PDP berusia 13 tahun dengan jenis kelamin perempuan. Mulai dirawat di RSUD AW Sjahranie pada 26 April 2020 dengan keluhan sesak nafas. Status PDP ditetapkan 27 April 2020 dan dirawat di ruang isolasi.
PDP sendiri memiliki kelainan bawaan berupa penyakit gagal ginjal stadium 5, anemia dengan hemoglobin sangat rendah, dan pembekakan pada ginjal kanan dan kiri. Adapun jenazah PDP sudah dimakamkan sesuai standar pemakaman Covid-19 di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara.
Selain itu, salah seorang dari orangtua juga memiliki hasil rapid test reaktif. Orangtua yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dalam dan luar daerah. Sempat mendatangi beberapa kabupaten/kota di Kaltim, dan berkunjung ke Kalimantan Selatan.
"Mulai besok akan dirawat di Rumah Sakit Karantina Covid-19 di Bapelkes Kaltim," terang Kepala Bidang pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Osa Rashfodia melalui konferensi pers, Selasa (28/4/2020) siang.
Dalam kesempatan ini, dr Osa menyatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan tim medis, ada potensi transmisi lokal dari beberapa daerah di sekitar Samarinda. Itu berdasarkan temuan rapid test kepada PDP dengan hasil reaktif, terutama Bontang dan Kutim yang saat ini sudah dirawat di RSUD AW Sjahranie dan RS Karantina.
Baca Juga: Posko Aduan SPMB Terima 8 Laporan, Wali Kota Samarinda Sebut Mayoritas Aduan Soal DomisiliView this post on InstagramBaca Juga: PT Berau Coal dan Mitra Salurkan Hewan Kurban ke Kampung Lingkar Tambang di Momen Iduladha 1446 H
Dirinya juga mengimbau agar seluruh warga Samarinda untuk menunda bepergian keluar kota termasuk ke daerah di sekitar Samarinda. Karena berdasarkan data yang pihaknya peroleh terdapat kenaikan signifikan di beberapa kabupaten/kota di sekitar Samarinda.
"Akan berbahaya dan bisa membawa penularan virus Covid-19 ke Samarinda. Tapi sejauh ini di Samarinda kami belum menemukan transmisi lokal," ucapnya.
Disebutkan dia, sebagai langkah antisipasi, warga Samarinda atau siapa pun yang baru datang ari Kutim, Kukar, Bontang untuk melaporkan diri ke 112. Mengikuti anjuran dari tim dokter di 112 dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Warga Samarinda juga diminta untuk mentaati jaga jarak apabila keluar rumah, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan.
[TOS]
Related Posts
- Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat
- DPRD Samarinda Pastikan Revisi Perda Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Terkait Batas Usia Pekerja
- Upaya Normalisasi Sungai, DPRD Samarinda Usul Pembangunan Pintu Air untuk Cegah Banjir
- Sesalkan Kebakaran Big Mall, Komisi III DPRD Samarinda Sorot Sistem Mitigasi
- Revisi Perda Ketenagakerjaan, DPRD Samarinda Libatkan Disnaker dan Serikat Buruh untuk Beri Masukan