Advertorial

RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Seno Aji Tegaskan Prioritas Program Gratispol dan Jospol

Kaltim Today
29 Juli 2025 09:03
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Seno Aji Tegaskan Prioritas Program Gratispol dan Jospol
Seno Aji.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim pada Senin (28/7/2025).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui pidato resmi yang menyoroti visi besar daerah serta dua program unggulan yang akan menjadi tulang punggung kebijakan daerah.

“RPJMD ini menjadi pijakan strategis pembangunan Kalimantan Timur hingga 2029. Seluruh isi dokumen telah diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045 (Perda Nomor 11 Tahun 2024) dan RPJMN sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” jelas Seno Aji.

Visi yang diusung dalam RPJMD kali ini adalah “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang bertujuan menjadikan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia. Selain itu, visi ini juga sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Seno Aji menyebutkan bahwa RPJMD 2025–2029 mencakup enam visi, tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas pembangunan. Di antara program prioritas tersebut, dua inisiatif unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Gratispol dan Jospol, menjadi penopang utama transformasi pembangunan Kaltim.

Program Gratispol difokuskan pada perluasan akses pendidikan menengah hingga tinggi, peningkatan layanan kesehatan serta penanganan stunting, penyediaan akses internet bagi masyarakat, pembebasan biaya administrasi untuk kepemilikan rumah, dan dukungan perjalanan religi bagi petugas rumah ibadah.

Sementara itu, program Jospol diarahkan untuk mendorong hilirisasi industri berbasis potensi lokal, penguatan teknologi dan pemberian insentif bagi guru, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, pengembangan pariwisata desa, pembangunan infrastruktur konektivitas, revitalisasi Sungai Mahakam, serta penguatan sektor ketahanan pangan.

“Program Gratispol dan Jospol tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mempercepat transformasi Kalimantan Timur sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Seno Aji.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, media, masyarakat sipil, hingga pemerintah pusat. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang disusun relevan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Evaluasi akhir dari Kementerian Dalam Negeri terhadap dokumen RPJMD dijadwalkan pada 31 Juli 2025. Setelah proses tersebut, implementasi penuh RPJMD akan dimulai pada awal tahun 2026.

“Kami berharap seluruh elemen pembangunan dapat mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi besar RPJMD ini demi kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya