Opini

Sebatik yang Bergeser: Geopolitik Perbatasan, Kedaulatan yang Teruji, dan Kehadiran Negara

Kaltim Today
22 Januari 2026 18:30
Sebatik yang Bergeser: Geopolitik Perbatasan, Kedaulatan yang Teruji, dan Kehadiran Negara
Penulis, Masykur Sarmian (Ketua Umum Fokal IMM Kalimantan Timur)

Oleh: Masykur Sarmian (Ketua Umum Fokal IMM Kalimantan Timur)

DALAM kajian geopolitik klasik, perbatasan tidak pernah dipahami sekadar sebagai garis teknis. Friedrich Ratzel, pelopor geopolitik modern, menegaskan bahwa negara adalah organisme hidup yang bertumbuh, menyusut, atau melemah sesuai dengan kemampuannya mengelola ruang hidupnya (Lebensraum). Dalam perspektif ini, wilayah perbatasan adalah jaringan saraf terluar negara—tempat pertama kali kelemahan terasa dan pengaruh asing masuk. Isu bergesernya perbatasan Indonesia–Malaysia di Pulau Sebatik, sebagaimana kembali dibahas dalam Forum ke-45 Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee (JIMBC), harus dibaca dalam kerangka tersebut: bukan semata persoalan teknis delimitasi, melainkan refleksi kesehatan geopolitik negara.

Sebatik merupakan contoh nyata dari apa yang Halford J. Mackinder sebut sebagai strategic pivot area dalam skala regional—wilayah yang tampak kecil, namun menentukan keseimbangan pengaruh di sekitarnya. Dalam teori Mackinder, siapa yang menguasai ruang strategis akan memiliki keunggulan politik dan ekonomi jangka panjang. Namun, geopolitik kontemporer tidak lagi semata soal militer. Gearoid Ó Tuathail, tokoh geopolitik kritis, menegaskan bahwa kekuasaan modern bekerja melalui praktik sehari-hari: infrastruktur, peta, administrasi, ekonomi, dan narasi. Dalam konteks ini, Sebatik menunjukkan bagaimana kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk agresi, melainkan dalam bentuk kehadiran yang konsisten. Ketika layanan publik, pasar, logistik, dan konektivitas lebih mudah diakses ke Tawau dibandingkan ke pusat-pusat Indonesia, maka secara geopolitik terjadi apa yang disebut para akademisi sebagai soft territorial drift—pergeseran pengaruh tanpa perubahan resmi batas negara.

Dalam hukum internasional, perbedaan antara delimitasi (penetapan batas di atas peta) dan demarkasi (penandaan di lapangan) sering menjadi sumber konflik laten. Banyak sengketa global, dari Afrika hingga Asia Tenggara, berakar pada warisan perjanjian kolonial yang tidak sepenuhnya kompatibel dengan teknologi geospasial modern. Sebagaimana dikemukakan oleh Jeremy Black, sejarawan geopolitik, “Maps are not neutral, they are instruments of power.” Peta bukan alat pasif, melainkan medium politik. Ketika pilar batas rusak, koordinat berbeda, atau pemetaan tidak diperbarui, maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi ruang kosong kekuasaan. Forum JIMBC pada dasarnya adalah mekanisme untuk mencegah eskalasi konflik terbuka. Namun, fakta bahwa isu Sebatik terus berulang menunjukkan bahwa pendekatan diplomatik semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan konsistensi kebijakan nasional.

Robert Kaplan dalam The Revenge of Geography menegaskan bahwa geografi selalu membalas kelalaian politik. Negara yang gagal membaca realitas ruangnya akan kehilangan pengaruh, bahkan tanpa diserang. Dalam konteks Sebatik, persoalan utamanya bukan agresi Malaysia, melainkan ketimpangan kehadiran negara. Infrastruktur, ekonomi, dan layanan publik di sisi Malaysia berkembang lebih cepat dan terintegrasi. Ini menciptakan apa yang disebut Saskia Sassen sebagai functional sovereignty shift—kondisi di mana fungsi-fungsi negara lebih dirasakan berasal dari pihak luar ketimbang dari negara sendiri. Geopolitik modern mengajarkan satu kaidah keras: siapa yang melayani, dialah yang diakui; siapa yang absen, dialah yang dilupakan.

Benedict Anderson mengingatkan bahwa bangsa adalah imagined community—ia hidup dari rasa keterhubungan yang terus dirawat. Di wilayah perbatasan, imajinasi kebangsaan tidak bertahan dengan slogan, melainkan dengan pengalaman konkret sehari-hari. Ketika warga perbatasan lebih sering berinteraksi dengan ekonomi, media, dan sistem negara tetangga, maka yang tergerus bukan hanya ekonomi lokal, melainkan juga kesadaran geopolitik kolektif. Ini bukan pengkhianatan rakyat, melainkan kegagalan negara membangun ikatan yang adil dan fungsional.

Dalam teori keamanan modern, terdapat konsep early warning system—indikator awal sebelum krisis besar terjadi. Sebatik adalah indikator itu. Ia memperingatkan bahwa kedaulatan dapat tergerus perlahan, tanpa konflik terbuka, melalui kombinasi kelalaian administratif, ketimpangan pembangunan, dan lemahnya visi geopolitik. Sejarah global membuktikan bahwa banyak negara kehilangan pengaruh wilayah bukan karena kalah perang, tetapi karena terlambat menyadari pentingnya perbatasan. Yugoslavia, Uni Soviet, bahkan beberapa negara Afrika pascakolonial memberikan pelajaran pahit tentang hal ini.

Sebatik menegaskan satu prinsip utama geopolitik: kedaulatan bukan hanya soal hukum dan peta, melainkan tentang praktik kehadiran negara yang berkelanjutan. Seperti diingatkan oleh Carl Schmitt, “Sovereign is he who decides on the exception.” Dalam konteks perbatasan, kedaulatan sejati adalah kemampuan negara bertindak cepat, tegas, dan adil ketika wilayah terluarnya diuji. Jika Sebatik dikelola dengan visi geopolitik yang matang, ia bisa menjadi etalase kekuatan Indonesia di kawasan. Jika tidak, ia akan dicatat sejarah sebagai contoh bagaimana negara kehilangan ruang bukan karena dirampas, tetapi karena tidak cukup dijaga. Hal ini sungguh berdampak pada performa, pengaruh, dan diplomasi Indonesia di level yang lebih tinggi. (*)




Berita Lainnya