Samarinda

Sejumlah Usulan Raperda Dicoret Propemperda 2023

Kaltim Today
23 November 2022 14:25
Sejumlah Usulan Raperda Dicoret Propemperda 2023

Kaltimtoday.co, Samarinda – DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda menyepakati puluhan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Masa Sidang III tahun 2022. Setelah disepakati bersama, usulan Raperda tersebut secara otomatis masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas pada 2023 mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik membeberkan, ada 23 usulan Raperda yang disepakati bersama lembaga esekutif di Samarinda tersebut. Dari 23 Raperda tersebut, 17 di antaranya merupakan usulan legislatif Kota Tepian, dan sisanya berasal dari usulan Pemkot Samarinda.

“Sesuai dengan yang sudah disepakati di (rapat) Paripurna, ada 23 usulan yang ditetapkan masuk ke Propemperda tahun depan,” ungkap Rofik.

Ia menambahkan, sebelum disepakati dan disahkan dalam Rapat Paripurna, ada lebih dari 23 usulan Raperda yang diterima pihaknya. Namun sejumlah usulan tersebut terpaksa dicoret karena satu dan lain. Misalnya Raperda tentang Pajak Daerah dan Raperda Retribusi Daerah.

Politisi Partai Keadilan Sejahteran (PKS) ini menjelaskan bahwa, kedua Raperda yang digugurkan tersebut terbentur dengan peraturan di atasnya, yakni Undang Undang Nomor 1/2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau yang dikenal UU HKPD. Undang Undang ini disahkan pada Januari 2022 lalu.

"Tapi kedua Raperda itu sudah diusulkan untuk digabung atau disatukan. Pemkot Samarinda yang mengusulkan, supaya nanti bisa menyesuaikan dengan aturan yang ada di atasnya,” imbuhnya.

Perkara Raperda Pajak dan Raperda Retribusi, Rofik menegaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan ulang untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya. Dia memastikan pihaknya terus berupaya agar kedua Raperda tersebut bisa digabung dalam sebuah Raperda, dengan nama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Rofik dan rekan-rekannya memasang target agar urusan Raperda Pajak dan Retribusi bisa selesai Desember 2022 ini, sebelum pergantian tahun.

[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya