Advertorial
Sektor Ketenagalistrikan Diprediksi Bakal Jadi Unggulan Kaltim di Masa Depan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam subsektor pertambangan, ada pula sektor ketenagalistrikan yang diprediksi akan menjadi unggulan di Kaltim. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim telah menyoroti hal tersebut. Ketenagalistrikan dinilai bisa jadi investasi yang besar di kemudian hari.
Biasanya, sektor batu bara, perkebunan kelapa sawit, hingga minyak dan gas sudah jauh lebih dulu familiar di Kaltim. Banyak investor yang memang menaruh minat pada sektor-sektor tersebut. Namun kali ini, ketenagalistrikan juga akan segera diperhitungkan.
Informasi ketenagalistrikan juga sudah tercantum di dalam aplikasi Sistem Informasi Seputar Investasi (SIMOSI) yang diluncurkan DPMPTSP Kaltim pada 2022 lalu. Dijelaskan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto bahwa di sektor ketenagalistrikan merupakan pembangunan nasional yang tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan merata.
Mengacu pada materil dan spiritual di Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 misalnya, disebutkan bahwa tenaga listrik memiliki peran yang sangat krusial dan strategis. Terutama dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
“Oleh sebab itu, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara,” ujar Puguh.
Dilanjutkan Puguh, penyediaan tenaga listrik juga terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan. Sehingga dapat mencapai ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup rata dan bermutu.
“Penyediaan tenaga listrik juga bersifat padat modal dan teknologi. Serta sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan teknologi. Ini juga sejalan dengan prinsip otonomi daerah,” sambungnya.
Bahkan, tenaga listrik juga sejalan dengan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, peran pemerintah daerah dalam menyediakan tenaga listrik harus ditingkatkan. Mengingat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan segera hadir di Kaltim.
“Bahwa di samping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan. Sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperlihatkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan,” tutupnya.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim
- 10 Ciri Asam Lambung Naik saat Puasa dan Tips PAFI untuk Mengatasinya
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur