Advertorial
Sektor Ketenagalistrikan Diprediksi Bakal Jadi Unggulan Kaltim di Masa Depan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam subsektor pertambangan, ada pula sektor ketenagalistrikan yang diprediksi akan menjadi unggulan di Kaltim. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim telah menyoroti hal tersebut. Ketenagalistrikan dinilai bisa jadi investasi yang besar di kemudian hari.
Biasanya, sektor batu bara, perkebunan kelapa sawit, hingga minyak dan gas sudah jauh lebih dulu familiar di Kaltim. Banyak investor yang memang menaruh minat pada sektor-sektor tersebut. Namun kali ini, ketenagalistrikan juga akan segera diperhitungkan.
Informasi ketenagalistrikan juga sudah tercantum di dalam aplikasi Sistem Informasi Seputar Investasi (SIMOSI) yang diluncurkan DPMPTSP Kaltim pada 2022 lalu. Dijelaskan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto bahwa di sektor ketenagalistrikan merupakan pembangunan nasional yang tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan merata.
Mengacu pada materil dan spiritual di Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 misalnya, disebutkan bahwa tenaga listrik memiliki peran yang sangat krusial dan strategis. Terutama dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
“Oleh sebab itu, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara,” ujar Puguh.
Dilanjutkan Puguh, penyediaan tenaga listrik juga terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan. Sehingga dapat mencapai ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup rata dan bermutu.
“Penyediaan tenaga listrik juga bersifat padat modal dan teknologi. Serta sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan teknologi. Ini juga sejalan dengan prinsip otonomi daerah,” sambungnya.
Bahkan, tenaga listrik juga sejalan dengan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, peran pemerintah daerah dalam menyediakan tenaga listrik harus ditingkatkan. Mengingat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan segera hadir di Kaltim.
“Bahwa di samping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan. Sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperlihatkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan,” tutupnya.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota