Advertorial
Sektor Ketenagalistrikan Diprediksi Bakal Jadi Unggulan Kaltim di Masa Depan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam subsektor pertambangan, ada pula sektor ketenagalistrikan yang diprediksi akan menjadi unggulan di Kaltim. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim telah menyoroti hal tersebut. Ketenagalistrikan dinilai bisa jadi investasi yang besar di kemudian hari.
Biasanya, sektor batu bara, perkebunan kelapa sawit, hingga minyak dan gas sudah jauh lebih dulu familiar di Kaltim. Banyak investor yang memang menaruh minat pada sektor-sektor tersebut. Namun kali ini, ketenagalistrikan juga akan segera diperhitungkan.
Informasi ketenagalistrikan juga sudah tercantum di dalam aplikasi Sistem Informasi Seputar Investasi (SIMOSI) yang diluncurkan DPMPTSP Kaltim pada 2022 lalu. Dijelaskan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto bahwa di sektor ketenagalistrikan merupakan pembangunan nasional yang tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan merata.
Mengacu pada materil dan spiritual di Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 misalnya, disebutkan bahwa tenaga listrik memiliki peran yang sangat krusial dan strategis. Terutama dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
“Oleh sebab itu, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara,” ujar Puguh.
Dilanjutkan Puguh, penyediaan tenaga listrik juga terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan. Sehingga dapat mencapai ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup rata dan bermutu.
“Penyediaan tenaga listrik juga bersifat padat modal dan teknologi. Serta sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan teknologi. Ini juga sejalan dengan prinsip otonomi daerah,” sambungnya.
Bahkan, tenaga listrik juga sejalan dengan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh sebab itu, peran pemerintah daerah dalam menyediakan tenaga listrik harus ditingkatkan. Mengingat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan segera hadir di Kaltim.
“Bahwa di samping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan. Sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperlihatkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan,” tutupnya.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Isran-Hadi Lampaui Syarat Maju Independen Pilgub Kaltim 2024, Sudah Kantongi 295.251 Surat Dukungan
- Pemerintah Buka 71.643 Formasi CASN 2024 untuk Ditempatkan di IKN
- Evaluasi Program BKT, Akmal Malik Minta Pengelola Lebih Selektif dan Tepat Sasaran dalam Penyaluran Beasiswa
- Pemprov Kaltim Perkuat Kualitas Beasiswa Kaltim Tuntas, Fokus pada Kompetensi dan Keahlian Kerja
- Baru Berusia 7 Tahun, UMKT Resmikan Fakultas Kedokteran Swasta Pertama di Kalimantan