Nasional

Seleksi CPNS 2023 Pakai Materai Elektronik, Berikut Cara Beli dan Pasangnya

Diah Putri — Kaltim Today 16 September 2023 11:22
Seleksi CPNS 2023 Pakai Materai Elektronik, Berikut Cara Beli dan Pasangnya
Ilustrasi pembelian materai elektronik. (e-materai.co.id)

Kaltimtoday.co - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan menggunakan materai elektronik atau e-Meterai untuk dokumen-dokumen penting yang akan diunggah dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dokumen penting, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran. Materai elektronik ini juga akan digunakan saat pemberkasan hingga pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) untuk membuat materai elektronik menjadi efisien dan mudah saat digunakan.

Lantas, bagaimana cara membeli dan menggunakan materai elektronik untuk seleksi CPNS 2023? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Cara Beli Materai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023

  • Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
  • Login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode captcha yang muncul
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail
  • Kemudian, kamu akan akan diarahkan ke halaman utama, lalu pilih menu "Pembelian."
  • Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, lalu klik "Bayar."
  • Sebuah invoice akan muncul secara otomatis yang berisi total tagihan
  • Pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu klik "Lanjut," dan lakukan pembayaran 
  • Apabila pembayaran berhasil, kamu bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian materai elektronik

Cara Pasang Materai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023

  • Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
  • Klik menu "BELI E-METERAI," lalu login dengan akun yang sudah dimiliki
  • Ada dua pilihan menu, yaitu "pembelian" dan "pembubuhan." Pilih "pembubuhan" jika kamu sudah membeli materai elektronik sebelumnya
  • Masukkan informasi dokumen yang diminta, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen  yang akan dipasangi meterai dalam format PDF.
  • Tempatkan materai elektronik sesuai dengan pedoman yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Materai', lalu 'Yes,' dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan
  • Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-meterai

Tambahan informasi, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai adalah senilai Rp10.000.

Pemasangan materai elektronik bisa kamu lakukan di SSCASN, situs distributor, atau situs mitra distributor setelah melakukan pembelian.

Daftar Distributor Resmi

Berikut lima daftar distributor resmi pembelian dan pemasangan materai elektronik, yaitu:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
  2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
  3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya