DPMD KUKAR
Seluruh Desa di Kukar Rampungkan Pendataan Indeks Desa 2025

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang berhasil menuntaskan pendataan Indeks Desa 2025 tepat waktu.
Pendataan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menggantikan sistem Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, dengan metode pengukuran yang lebih luas dan terperinci.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, perubahan sistem ini memberikan pandangan yang lebih menyeluruh tentang kondisi desa, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Kalau dulu penilaian desa hanya dilihat dari tiga aspek yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial. Kini ada enam indikator yang digunakan, termasuk ketahanan desa dan komponen statistik lainnya,” kata Arianto.
Menurutnya, sistem baru ini dirancang untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa lebih tepat sasaran dan berbasis pada data riil. Saat ini, seluruh 193 desa di Kukar telah menyelesaikan proses input dan verifikasi data di tingkat desa maupun kecamatan.
“Alhamdulillah, semua desa di Kukar sudah 100 persen menyelesaikan input data Indeks Desa 2025. Verifikasi di tingkat kecamatan juga sudah tuntas,” tambahnya.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi di tingkat kabupaten sebelum data ditetapkan secara resmi. Hasil akhir nantinya akan menjadi dasar penentuan status desa di Kukar, apakah masuk kategori mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal.
DPMD Kukar juga berencana menggelar rapat pembahasan dan konsultasi publik pada akhir Juli 2025. Forum ini akan melibatkan camat, kepala desa, perangkat pendamping, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan hasil pendataan sesuai kondisi di lapangan.
Arianto menyebut, koordinasi yang intensif menjadi faktor utama keberhasilan Kukar menuntaskan pendataan lebih awal dibanding daerah lain.
“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat koordinasi bersama camat, kepala desa, dan pendamping desa. Saat itu disepakati target input selesai paling lambat 20 Juni dan data masuk kabupaten pada 28 Juni. Alhamdulillah semua berjalan sesuai jadwal,” terangnya.
Ia menegaskan, data Indeks Desa akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depan.
“Indeks Desa ini bukan hanya angka statistik, tapi cerminan nyata kondisi desa. Dari sinilah arah pembangunan akan ditentukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tutup Arianto.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Raih Panji Keberhasilan Terbaik II, DPMD Kukar Terus Optimalkan Potensi dan Aset Desa
- DPMD Kukar Raih Penghargaan BBGRM Terbaik Tingkat Kaltim 2024
- DPMD Kukar Dukung Rencana Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Jadi Desa Sidodadi
- DPMD Kutai Kartanegara Dorong Peningkatan UMKM melalui Bumdes dan APBDesa
- Mantan Pj Kades Sambera Baru Tersandung Korupsi Rp1 Miliar, DPMD Kukar Berikan Bukti Transfer Dana Desa ke Polres Bontang