DPMD KUKAR

Seluruh Desa di Kukar Rampungkan Pendataan Indeks Desa 2025

Supri Yadha — Kaltim Today 25 Juni 2025 18:13
Seluruh Desa di Kukar Rampungkan Pendataan Indeks Desa 2025
Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang berhasil menuntaskan pendataan Indeks Desa 2025 tepat waktu. 

Pendataan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menggantikan sistem Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, dengan metode pengukuran yang lebih luas dan terperinci.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, perubahan sistem ini memberikan pandangan yang lebih menyeluruh tentang kondisi desa, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Kalau dulu penilaian desa hanya dilihat dari tiga aspek yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial. Kini ada enam indikator yang digunakan, termasuk ketahanan desa dan komponen statistik lainnya,” kata Arianto.

Menurutnya, sistem baru ini dirancang untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa lebih tepat sasaran dan berbasis pada data riil. Saat ini, seluruh 193 desa di Kukar telah menyelesaikan proses input dan verifikasi data di tingkat desa maupun kecamatan.

“Alhamdulillah, semua desa di Kukar sudah 100 persen menyelesaikan input data Indeks Desa 2025. Verifikasi di tingkat kecamatan juga sudah tuntas,” tambahnya.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi di tingkat kabupaten sebelum data ditetapkan secara resmi. Hasil akhir nantinya akan menjadi dasar penentuan status desa di Kukar, apakah masuk kategori mandiri, maju, berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal.

DPMD Kukar juga berencana menggelar rapat pembahasan dan konsultasi publik pada akhir Juli 2025. Forum ini akan melibatkan camat, kepala desa, perangkat pendamping, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan hasil pendataan sesuai kondisi di lapangan.

Arianto menyebut, koordinasi yang intensif menjadi faktor utama keberhasilan Kukar menuntaskan pendataan lebih awal dibanding daerah lain.

“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat koordinasi bersama camat, kepala desa, dan pendamping desa. Saat itu disepakati target input selesai paling lambat 20 Juni dan data masuk kabupaten pada 28 Juni. Alhamdulillah semua berjalan sesuai jadwal,” terangnya.

Ia menegaskan, data Indeks Desa akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depan.

“Indeks Desa ini bukan hanya angka statistik, tapi cerminan nyata kondisi desa. Dari sinilah arah pembangunan akan ditentukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tutup Arianto.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya