Berau

Sepakati Batas Wilayah dengan Bulungan, Pemkab Berau Lepas 60 Ribu Hektar Lahan

Kaltim Today
27 Mei 2021 19:48
Sepakati Batas Wilayah dengan Bulungan, Pemkab Berau Lepas 60 Ribu Hektar Lahan
Bupati Berau Sri Juniarsih menandatangani

Kaltimtoday.co, Berau - Akhirnya, Pemkab Berau dan Bulungan bersepakat dengan penetapan batas melalui rapat koordinasi (Rakor) Pembahasan dan Klarifikasi Antara Pusat dan Daerah Wilayah II yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Grand Paragon Hotel Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Penyelesaian batas kedua daerah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih yang didampingi oleh Wakil Bupati Berau Gamalis, dan dihadiri oleh Bupati Bulungan Syarwani, perwakilan dari Pemprov Kaltim dan Kaltara, serta Tim Penataan Batas Daerah Pusat.

Hasil rakor tersebut, Pemkab Berau dan Bulungan sepakat mengenai penegasan batas sepanjang 105 kilometer dari total panjang keseluruhan batas wilayah 325 kilometer.

Penegasan batas antara Berau dan Bulungan ini merujuk pada berita acara kesepakatan yang telah ditetapkan pada April 2021 lalu. Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Berau yang diwakili oleh Wabup Gamalis, sepakat dengan hasil kajian yang telah disusun tim Kemendagri.

Bupati Berau Sri Juniarsih menandatangani surat kesepakatan batas wilayah. 
Bupati Berau Sri Juniarsih menandatangani surat kesepakatan batas wilayah. 

Penetapan batas mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor, baik ekonomi, hukum, sosial budaya maupun sektor lainnya. Dengan kajian ini, Berau melepaskan wilayah seluas kurang lebih 60 ribu hektar. Akan tetapi, Berau tetap mempertahankan beberapa potensi sumber daya yang berada di wilayah perbatasan seperti keberadaan sarang burung walet.

Sri Juniarsih yang ditemui usai mengikuti rakor menjelaskan, salah satu hal yang sebelumnya menjadi perdebatan adalah keberadaan Gunung Benau yang akhirnya tetap dipertahankan berada di wilayah Bumi Batiwakkal.

Namun, dari kesepakatan tersebut masyarakat Bulungan maupun Berau tetap bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Gunung Benau dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Kami mengambil keputusan bersama-sama, mengikuti garis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kami ingin masalah batas ini tidak berlarut-larut dan dari pertemuan ini sudah final, sudah selesai semua,” jelasnya.

[DER | RWT]



Berita Lainnya