Kaltim

Siapkah Kaltim Menjalankan Normal Baru?

Kaltim Today
30 Mei 2020 11:44
Siapkah Kaltim Menjalankan Normal Baru?

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah kabupaten/kota di Kaltim sudah mulai dan beberapa di antaranya bersiap menerapkan tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Samarinda, misalnya, mulai memberlakukan normal baru ditandai dengan beroperasinya organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik pada 1 Juni mendatang. Pada waktu yang bersamaan seluruh pusat perbelanjaan, cafe, dan tempat peribadatan turut dibuka dengan syarat mengikuti protokol kesehatan.

Hal yang sama juga dilakukan di Bontang. Bahkan mulai 29 Mei 2020, tempat peribadatan di Kota Taman mulai dibuka. Ditandai dengan diadakannya salat Jumat dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menggunakan masker.

Dari 9 kabupaten/kota di Kaltim yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif, hanya Balikpapan yang saat ini belum secara tegas akan menjalankan normal baru. Penyebabnya, angka basic reproduction number (R0) di Balikpapan masih di angka 1.

Angka produksi atau R0 menunjukkan daya tular penyakit. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka R0 Covid-19 adalah 1,9 sampai 5,7. Angka R0 di Indonesia pada 20 Mei 2020 sekitar 2,5 atau satu penderita Covid-19 bisa menularkan kepada dua hingga tiga orang lain. Daya penularan semacam ini membuat kasus Covid-19 bertumbuh secara eksponensial. Kaltim hingga saat ini masih dilakukan perhitungan R0. Data sementara yang diungkapkan Dinas Kesehatan Kaltim, masih di atas angka 1. Di Indonesia, daerah yang bisa menjalankan kehidupan normal baru jika memiliki angka R0 di bawah 1.

Hingga Jumat (29/5/2020), di Balikpapan masih terjadi penambahan pasien positif Covid-19, yakni empat orang. Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan mencapai 58 orang.

Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru menjalankan normal baru seperti kabupaten/kota lain di Kaltim. Balikpapan akan terlebih dahulu mematangkan persiapan, seperti meningkatkan kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak, menuturkan bukan hanya Balikpapan, tapi masyarakat Kaltim keseluruhan juga masih harus bersabar untuk segera menjalankan kehidupan normal baru. Salah satu alasannya, kasus Covid-19 di Kaltim masih sulit diprediksi.

Hingga Jumat (29/5/2020), di Kaltim masih ada 304 orang yang menunggu hasil laboratorium. Dari tes sebelumnya, sekitar 40 persen dinyatakan positif.

"Kasus Covid-19 di Kaltim sudah melandai, tapi bukan berarti sudah bisa menjalankan normal baru. Angka R0 Kaltim masih di atas 1," ungkapnya.

Rencana dan penerapan kehidupan normal baru di kabupaten/kota di Kaltim tanpa persiapan matang bisa berdampak kepada kondisi yang lebih buruk. Gelombang penularan Covid-19 bisa kembali terjadi, jika tidak diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara tegas dan disiplin.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co) pada

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim  dr Nathaniel Tandirogang kepada awak media, Jumat (29/5/2020) menyatakan, berdasarkan data per 28 Mei 2020 atau hari ke-70 sejak kasus Covid-19 pertama ditemukan, kondisi di Kaltim memperlihatkan penanganan sudah sangat terkendali. Dengan catatan, data itu ketika mayoritas masyarakat Kaltim masih disiplin berdiam diri di rumah, pembatasan di wilayah masih ketat, dan mobilitas warga rendah.

Untuk memastikan, Kaltim benar-benar bisa menjalankan kehidupan normal baru atau tidak, pihaknya menyebut, perlu dilakukan memperhatikan data kasus pasca terjadinya pelonggaran secara alamiah, yakni 4 hari sebelum lebaran atau sekitar dimulai pada 20 Mei 2020 hingga 14 hari setelahnya, atau setelah masa inkubasi.

"Jika nanti di awal Juni tidak ada penambahan kasus Covid-19 secara signifikan, mestinya Kaltim sudah bisa menjalankan normal baru," ujarnya.

Kendati begitu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kaltim, menurutnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Itu jika Kaltim ingin benar-benar menerapkan kehidupan normal baru tanpa disertai lonjakan kasus baru.

Pasalnya, selama ini, tanpa diberikan pelonggaran pun sudah terjadi sendiri. Ditambah, selama ini tidak ada peraturan tegas yang menghukum warga yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah maupun membubarkan kerumunan warga di pasar maupun pusat perbelanjaan, seperti mal.

Pemerintah, lanjut dia, harus menerbitkan aturan dengan penegakkan yang tegas ketika kehidupan normal baru Covid-19 berlaku. Hal itu penting agar protokol kesehatan dijalankan. Misal, masyarakat harus benar-benar menggunakan masker. Fasilitas kantor yang memiliki jumlah karyawan banyak harus menyiapkan tempat cuci tangan.

"Kehidupan normal baru harus dan wajib disertai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan, ketika sudah melakukan normal baru, kemudian tiba-tiba dalam evaluasi yang dilakukan terjadi penambahan bahkan ledakan kasus, maka harus ambil tindakan progresi.

"Normal baru harus dihentikan, supaya tidak terjadi penularan yang lebih luas," pungkasnya.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya