Daerah
Dandim Samarinda Terima Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Kasus Penyiraman Diproses Sesuai Prosedur Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, menerima langsung aksi penyampaian aspirasi dari mahasiswa terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis.
Dalam keterangannya kepada awak media, Arif menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa dengan melaporkannya kepada pimpinan di tingkat atas.
“Kami menerima aspirasi dari adik-adik mahasiswa, dan tuntutan ini akan kami teruskan ke pimpinan,” ujarnya.
Ia juga menyebut, secara prinsip pihaknya sependapat bahwa kasus tersebut harus diungkap secara terang dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kejadian tersebut mengejutkan, mengingat selama ini kondisi keamanan di Samarinda relatif kondusif.
“Kami juga kaget mendengar peristiwa ini. Selama ini situasi di Samarinda aman dan kondusif. Kami tentu menyayangkan kejadian tersebut,” katanya.
Arif menambahkan, proses penanganan kasus saat ini masih berjalan. Ia merujuk pada pernyataan Kapuspen TNI, Deni Aulia, yang menyebutkan bahwa perkara tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Kita tunggu hasilnya. Mudah-mudahan segera terungkap siapa dalang di balik kejadian ini,” ucapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa agar kasus diproses melalui peradilan umum, Arif menjelaskan bahwa mekanisme hukum saat ini mengatur prajurit TNI diproses melalui peradilan militer.
“Karena yang bersangkutan adalah anggota TNI, maka prosesnya melalui pengadilan militer sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menyebut, jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi tegas hingga pemecatan dari dinas militer.
Di sisi lain, Arif menegaskan komitmennya untuk terus mengingatkan seluruh prajurit agar menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Saya selalu tekankan kepada anggota untuk tidak menyakiti rakyat, justru harus membantu dan meringankan beban masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan segera tuntas, sehingga situasi keamanan di Samarinda tetap terjaga.
[RWT]
Related Posts
- Tutupan Hutan Kalimantan Menyusut Drastis hingga 33 Persen Selama 2015-2025, WALHI se-Kalimantan Desak Stop Izin Industri Ekstraktif
- Paripurna Hak Angket Gubernur Kaltim Gagal Kuorum, 14 Anggota Fraksi Golkar Kompak Mangkir Sidang!
- Badai Permenpora dan Seleksi Alam Pengurus KONI
- Bantah Isu Pengosongan Hutan, Evakuasi Badak Pari Mahulu Murni Demi Selamatkan Genetik Spesies
- Kritis Tinggal Satu Ekor di Alam Liar, Badak Pari Mahulu Segera Dievakuasi Lewat Udara









