Kutim

Sorot Kualitas SDM di Kutim, Hepnie Minta Disnakertrans Berinovasi

Kaltim Today
28 Juni 2021 07:54
Sorot Kualitas SDM di Kutim, Hepnie Minta Disnakertrans Berinovasi
Anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Komisi C DPRD Kutim, Hepnie Armansyah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim), merancang inovasi guna menyikapi permasalahan tenaga kerja. Misalnya, peningkatan sumber daya manusia di sektor industri.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Mengingat, di Kutim akan masuk 2 perusahaan raksasa berskala Internasional yakni PT Kobexindo Cement (KC) dan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP).

Demikian disampaikan Hepnie saat DPRD Kutim gelar hearing besama Disnakertrans, di ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (23/6/2021) lalu.

Hepnie menilai, dari hasil laporan kinerja yang disampaikan Plt Kepala Disnakertrans, Sudirman Latief bahwa sebagian besar kegiatan di Disnakertrans Kutim memang merupakan kegiatan rutin, dan bukan terkait inovasi peningkatan kualitas SDM para pencari kerja.

"Coba ada inovasi terbaru, jangan sampai anak-anak kami kalah dengan pendatang karena kurangnya keahlian,” tegas Hepnie.

Selain itu, Hepnie juga meminta Disnakertrans untuk memperhatikan out put dari pelatihan yang diberikan kepada para pencari kerja. Sebab, dari pelatihan yang digelar Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPK), tidak menjamin 100 persen peserta tersebut dapat menguasai seluruh materi yang diberikan oleh instruktur atau pendidik.

“Ini perlu pendampingan usai pelatihan selesai. Jangan sampai mereka saat selesai dan melamar di suatu perusahaan, malah kebingungan apa yang harus dilakukan. Karena, tidak sesuai dengan keterampilan yang dia dapat selama mengikuti pelatihan,” imbuhnya.

Dijelaskan Hepnie, sebelum duduk di kursi DPRD, Hepnie mengaku sempat bekerja di salah satu perusahaan tambang yang berada di Kutim. Dari pengalaman yang dia peroleh saat menerima tenaga kerja, banyak yang tidak menguasai pekerjaan yang diberikan. Padahal, sertifikat yang diberikan saat melamar kerja merupakan sertifikat dari LPK, dan sesuai dengan bidang dan keahlian.

“Intinya perlu perhatian khusus, agar kami dapat menentukan mereka harus ditempatkan di bidang pekerjaan apa. Jangan sampai kikuk saat bekerja,” tutup Politisi PPP itu.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya