Nasional

Soroti Pelarangan Film Pesta Babi, Amnesty International Indonesia Sebut Bentuk Pembungkaman Kritik Papua   

Network — Kaltim Today 23 Mei 2026 09:09
Soroti Pelarangan Film Pesta Babi, Amnesty International Indonesia Sebut Bentuk Pembungkaman Kritik Papua   
Film Pesta Babi.

Kaltimtoday.co - Amnesty International Indonesia menilai rangkaian pelarangan dan intimidasi terhadap pemutaran film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" sebagai bentuk pembungkaman suara kritis. Pelarangan ini dianggap membatasi hak masyarakat untuk mendiskusikan situasi riil di Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan tindakan pembubaran acara nonton bareng (nobar) film tersebut menunjukkan sikap antikritik. Langkah itu juga dinilai sebagai upaya menutup informasi alternatif mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan di Papua.

“Rangkaian pelarangan dan pembubaran film Pesta Babi di beberapa wilayah di Indonesia tidak hanya menunjukkan sikap pemerintah yang antikritik, tetapi juga memperlihatkan upaya negara untuk menutupi segala informasi alternatif yang mengungkap tabir pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di Papua,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

Menurut pihak Amnesty, film dokumenter merupakan medium penting dalam menyampaikan kampanye HAM dan perlindungan lingkungan kepada publik secara luas. Namun, pemerintah dinilai justru membatasi ruang diskusi terbuka mengenai wilayah ujung timur Indonesia tersebut.

Usman menyebut situasi ini sejalan dengan kebijakan pembatasan akses bagi wartawan asing maupun pemantau HAM independen ke Papua. Akibatnya, isu-isu terkait Papua terkesan menjadi hal sensitif untuk dibahas di ruang terbuka masyarakat.

“Pembatasan akses informasi terkait Papua ini membuat Papua seolah topik tabu untuk dibahas secara luas di Indonesia maupun di dunia internasional,” kata Usman menjelaskan opininya atas situasi yang terjadi.

Amnesty mencatat sedikitnya puluhan kasus intimidasi terhadap agenda pemutaran film Pesta Babi terjadi di berbagai daerah sepanjang April hingga Mei 2026. Kasus pelarangan terbaru dilaporkan sempat terjadi di wilayah Bekasi dan Bogor dalam beberapa hari terakhir.

Bentuk intimidasi yang diklaim terjadi di lapangan antara lain berupa pengawasan oleh pihak intelijen, tekanan psikologis terhadap penyelenggara, pemaksaan pembatalan acara, hingga pembubaran paksa kegiatan.

“Bentuk intimidasi yang mencakup pengawasan intelijen, teror terhadap penyelenggara, hingga pembubaran paksa membuktikan ruang-ruang kebudayaan dan pengetahuan sedang dikepung oleh ketakutan dan pembungkaman,” tutur Usman menambahkan.

Di sisi lain, Amnesty turut mengkritik argumen dari sejumlah pejabat pemerintah terkait alasan pembubaran acara diskusi film tersebut. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut penertiban tersebut murni terkait persoalan administratif.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pembubaran dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan wilayah oleh pemerintah daerah setempat. Namun, pihak Amnesty menegaskan bahwa dalih birokrasi dan keamanan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif HAM.

“Segala bentuk sensor, pengawasan berlebihan, dan pembubaran paksa harus dihentikan,” kata Usman menegaskan posisi lembaganya.

Amnesty juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan, termasuk unsur TNI, dalam pembubaran acara kebudayaan yang dinilai melampaui kewenangan institusi militer. Tugas aparat penegak hukum seharusnya menjamin keamanan jalannya ruang diskusi yang damai, bukan menjadi aktor yang memberangus kegiatan.

Terkait polemik ini, Amnesty mendesak pemerintah, jajaran aparat keamanan, serta pihak birokrasi kampus untuk menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, dan hak masyarakat memperoleh informasi melalui karya seni.

Sebagai informasi, film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan karya yang mengangkat isu perampasan tanah adat di kawasan Papua Selatan. Konflik agraria tersebut dilaporkan berkaitan dengan jalannya Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah itu. 

[RWT]



Berita Lainnya