Paser

Sosialisasi Perda di Desa Libur Dinding Paser, Andi Faisal Assegaf Berharap Masyarakat Semakin Melek Hukum

Kaltim Today
12 Juni 2022 08:11
Sosialisasi Perda di Desa Libur Dinding Paser, Andi Faisal Assegaf Berharap Masyarakat Semakin Melek Hukum
Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf menggelar Sosperda di Desa Batu Dinding, Paser.

Kaltimtoday.co, Paser - Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sosperda ini digelar Andi Faisal Assegaf di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Sabtu (11/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung ketua Asosiasi Pemerintah Daerah (Apdesi) Kabupaten Paser, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Muara Samu, ketua Badan Permusyawarahan Desa se-Kecamatan Muara Samu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu majelis taklim, dan masyarakat di Desa Libur Dinding.

Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf menggelar Sosperda di Desa Batu Dinding, Paser.
Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf menggelar Sosperda di Desa Batu Dinding, Paser.

Kegiatan Sosperda ini dimoderatori M Jufri Kadir. Hadir dua narasumber yakni, Ketua LBH KUMHAM PI Cabang Penajam Paser Utara Hendri Sutrisno dan Ketua Yayasan Kajian dan Bantuan Hukum (YKBH) Rusmansyah.

Dalam kesempatan ini, masyarakat menyambut hangat kegiatan Sosperda yang digelar Andi Faisal Assegaf. Selain mendapat informasi teknis untuk mengakses bantuan hukum saat berperkara, kesempatan ini juga dimanfaatkan warga untuk bersilaturahmi dengan wakil mereka di DPRD Kaltim.

Warga di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser antusias mengikuti Sosperda yang digelar Andi Faisal Assegaf.
Warga di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser antusias mengikuti Sosperda yang digelar Andi Faisal Assegaf.

Andi Faisal Assegaf di depan warga Desa Libur Dinding menyampaikan, dirinya berharap Sosperda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum yang dikeluarkan Pemprov Kaltim. Apalagi peraturan daerah tersebut sangat penting dan dapat dimanfaatkan warga saat berhadapan dengan masalah hukum.

"Sosialisasi Ini penting supaya masyarakat melek Hukum," kata Politis dari Partai Demokrat tersebut.

Dia menyampaikan, masyarakat saat ini tidak perlu bingung jika sedang tersangkut masalah hukum. Jika mengikuti Sosperda dengan seksama, maka warga bisa mengetahui tata cara untuk memperoleh pendampingan atau bantuan hukum.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya