PT PLN (PERSERO)
Perkuat Legalitas Aset di Kaltim, PLN Terima 12 Sertifikat Tanah di Paser
PASER, Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (PLN UPP KLT 1) menerima 12 sertifikat bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.
Penyerahan sertifikat ini merupakan tahap akhir PLN dalam memperoleh kepastian hukum sekaligus mengamankan aset negara yang dikelola perusahaan.
Serah terima sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Kamis (16/7/2026).
Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, kepada Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, dengan dihadiri Tim Perizinan dan Pertanahan PLN UIP KLT serta jajaran Kantor Pertanahan setempat.
Penerbitan 12 sertifikat bidang tanah ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi kedua belah pihak dalam mempercepat proses sertifikasi guna pengamanan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, menyampaikan bahwa sertifikasi aset memiliki peran penting untuk memastikan kejelasan status hukum atas tanah yang dikelola PLN.
"Penyerahan 12 sertifikat ini menjadi hasil nyata dari kolaborasi yang telah terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Sertifikasi bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan aset yang tertib, aman, dan akuntabel," ujar Gita.
Gita turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser atas dukungan penuh yang diberikan selama proses sertifikasi berlangsung.
"Kami mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser beserta seluruh jajaran atas dukungan, koordinasi, dan pendampingan yang diberikan selama proses sertifikasi berlangsung. Sinergi ini sangat membantu PLN mempercepat pengamanan aset serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
PLN UPP KLT 1 berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi pertanahan dan para pemangku kepentingan guna menuntaskan sertifikasi aset-aset lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, menegaskan dukungannya terhadap langkah PLN dalam menata dan mengamankan aset tanah melalui sertifikasi.
"Kolaborasi menjadi bagian penting dalam mempercepat proses sertifikasi. Kami berharap sinergi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset PLN di Kabupaten Paser," tutur Hariyoko.
[TOS]
Related Posts
- Usai Upacara HUT RI, Rudy Mas'ud Instruksi Kirim Bantuan untuk Atasi Kekeringan Mahakam Ulu
- Perkuat Internal dan Persiapkan Muslub, Rapim GEPAK Kuning di Balikpapan Tunjuk Hidayat Jadi Plt Ketua
- Sambut HUT ke-81 RI, Komunitas Berau Divers Kibarkan Merah Putih dan Transplantasi Karang di Pulau Maratua
- Kontingen IODI Kaltim Borong 10 Medali di Kejurnas Dancesport XVI 2026
- Kukuhkan 35 Paskibraka Berau 2026, Bupati Sri Juniarsih Tekankan Nilai Perjuangan dan Keteladanan









