Samarinda
Subandi Menegaskan Pemanfaatan Lahan Harus Kantongi Izin
Kaltimtoday.co, Samarinda – Sampai saat ini, masyarakat Samarinda masih dihantui dengan aktivitas pemanfaatan lahan yang biasanya berujung pada kegiatan penambangan batu bara tanpa izin.
Hal tersebut pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Terlebih, aktivitas tersebut umumnya didahului dengan label pematangan lahan untuk tanah kavlingan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi pun menyorot tegas aktivitas pemanfaatan lahan di Kota Tepian. Menurutnya untuk setiap pihak yang berencana mengelola sebuah lahan, harus mengantongi izin dari instansi terkait di Pemkot Samarinda. Sekalipun lahan tersebut berstatus privat.
“Itu bukan mau kami, tapi aturannya memang begitu. Pemanfaatan lahan harus mengantongi izin yang resmi dari pihak berwajib,” tegas Subandi.
Dokumen perizinan yang lengkap tentu akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pengelola lahan dalam proses kegiatan mereka. Sehingga di kemudian hari, potensi masalah bisa diminalisir jika kegiatan pemanfaatan lahan sudah mengantongi izin yang jelas.
Subandi juga menilai dengan adanya izin, analisi mengenai dampak yang dapat ditimbulkan pada lingkungan atas kegiatan pemanfaatan lahan bisa terukur. Dengan begitu, Pemkot Samarinda pun akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan koordinasi melalui Organisais Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kalau sudah ada izinnya, semua pihak tentu akan lebih mudah menjalankan tugasnya. Pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan, pengelola juga lebih ringan kerjanya, karena tidak kucing-kucingan dengan aturan yang ada,” sambungnya.
Memang, beberapa aktivitas pemanfaatan lahan di Kota Tepian hanya menjadi kedok atas kegiatan penggalian yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat, maupun aktivis penggiat lingkungan terbukti menunjukkan adanya kegiatan penggalian yang diduga kuat untuk mengeruk emas hitam dari perut kota Samarinda.
Hal ini tentu akan memberikan kerugian bagi banyak pihak, bukan hanya pemerintah Samarinda. Namun khususnya kepada masyarakat di sekitar lokasi lahan.
[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- Dugaan Tambang Ilegal Marak di Kukar, Praktisi Hukum Singgung Soal Perizinan Sulit
- Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Rahman Minta Pemkab Berau Tindak Tegas
- Tim Pengaman PT Berau Coal dan Polres Berau Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Area Gunung Tabur
- DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi