PT PLN (PERSERO)

PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower demi Perkuat Listrik Kaltim–Kalsel

Kaltim Today
17 Agustus 2026 18:31
PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower demi Perkuat Listrik Kaltim–Kalsel
Tim PLN UPP KLT 4 bersama BPN dan aparat desa meninjau lokasi lahan tapak tower.

Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (UPP KLT 4) melanjutkan proses legalisasi dan penataan aset tanah untuk 26 lokasi tapak tower di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun dan SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian guna memperkuat interkoneksi kelistrikan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Penataan lahan dilaksanakan melalui pemeriksaan tanah serta pengukuran kadastral bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.

Kedua proyek tersebut terhubung dalam skema looping Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot yang bertujuan meningkatkan keandalan dan fleksibilitas penyaluran tenaga listrik di wilayah Kotabaru, Paser, dan sekitarnya.

Rangkaian kegiatan diawali pemeriksaan tanah pada 9 lokasi tapak tower SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A pada Jumat (31/7/2026).

Pemeriksaan tersebut tersebar di Desa Siayuh, Desa Bangkalan Dayak, Desa Sungai Kupang, Desa Banua Lawas, dan Desa Langadai sebagai bagian dari proses permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) PLN.

Sementara itu, pengukuran kadastral dilakukan pada 17 lokasi tapak tower SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian pada Rabu–Kamis (5–6/8/2026) di Desa Batuah, Desa Buluh Kuning, Desa Sengayam, dan Desa Marga Jaya.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pengukuran ini merupakan komitmen PLN dalam menata administrasi aset tanah secara tertib.

"Proses pemeriksaan dan pengukuran ini merupakan bagian dari komitmen PLN menata administrasi aset tanah secara lebih tertib dan akurat. Kami bersama BPN dan pemerintah desa memastikan data fisik maupun yuridis setiap bidang dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Raditya.

Raditya menjelaskan, data fisik dan yuridis yang dikumpulkan dari lapangan akan menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan administrasi permohonan HGB.

"Setiap tahapan ini saling berkaitan, mulai dari pemeriksaan kondisi dan data tanah hingga pengukuran bidang secara lebih definitif. Data yang dihasilkan selanjutnya menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan permohonan HGB PLN," kata Raditya.

Sejalan dengan hal tersebut, Manajer PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, menegaskan bahwa kesiapan lahan merupakan aspek krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Dari sisi proyek, kesiapan lahan merupakan salah satu aspek yang penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Karena itu, proses pemeriksaan dan pengukuran ini menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan tapak tower sekaligus memastikan tahapan pembangunan dapat berjalan secara tertib," ungkap Ismail.

Ismail berharap sinergi bersama BPN dan pemerintah desa dapat memperlancar pengembangan jaringan transmisi demi memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Kaltim–Kalsel.

"Pembangunan jaringan transmisi tidak hanya berbicara mengenai pembangunan tower dan jaringan, tetapi juga bagaimana seluruh aspek pendukungnya dipersiapkan dengan baik. Kami berharap proses pertanahan yang berjalan bersama BPN dan pemerintah desa ini dapat mendukung kelancaran pengembangan jaringan transmisi dan pada akhirnya memperkuat sistem kelistrikan Kaltim–Kalsel," tuturnya.

Raditya menambahkan bahwa tata kelola pertanahan yang sesuai dengan prosedur hukum akan mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur listrik di seluruh wilayah Kalimantan.

"Bagi PLN, pengelolaan aspek pertanahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan administrasi aset yang tertata dan proses pertanahan yang berjalan sesuai ketentuan, PLN dapat terus mendukung pembangunan jaringan transmisi yang dibutuhkan untuk memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan," pungkas Raditya.

[RWT]



Berita Lainnya