Daerah

Tagihan Rp3,5 Miliar Proyek Dapur MBG Mandek, Pengusaha Paser Mengadu ke Pemprov Kaltim

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 11 Juni 2026 19:09
Tagihan Rp3,5 Miliar Proyek Dapur MBG Mandek, Pengusaha Paser Mengadu ke Pemprov Kaltim
Sejumlah pengusaha material yang mengalami kerugian atas dampak dari kontraktor pembangunan dapur MBG yang menghilang tanpa kejelasan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Paser mengadukan persoalan tunggakan pembayaran proyek pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Long Ikis kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Mereka mengaku hingga kini belum menerima pembayaran material bangunan yang telah disuplai kepada kontraktor pelaksana proyek.

Keluhan tersebut disampaikan melalui perwakilan pelaku usaha, Maskur, pemilik Toko Jaya Abadi, yang mengaku menjadi salah satu pemasok material dalam pembangunan dapur MBG.

"Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat, termasuk saya juga kepada Pak Wakil Gubernur, maka kami datang ke sini," ujar Maskur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, langkah mengadu ke pemerintah provinsi ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyelesaian pembayaran yang tertunggak.

Maskur menjelaskan persoalan bermula saat dua kontraktor mengambil bahan bangunan dari tokonya dan sejumlah toko lain untuk pembangunan dapur MBG. Namun setelah material digunakan dalam proyek tersebut, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

"Ada dua kontraktor yang terlibat. Saya memasok bahan untuk pembangunan dapur MBG, tetapi sampai sekarang belum dibayar. Bahkan saya mendapat informasi salah satu kontraktor sudah tidak diketahui keberadaannya, sementara satu kontraktor lainnya masih merespons komunikasi," katanya.

Akibat tunggakan tersebut, kerugian yang dialami Toko Jaya Abadi diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta. Namun jumlah itu hanya sebagian total dari yang belum dibayarkan kepada sejumlah pemasok dan subkontraktor.

Berdasarkan kuasa yang diterimanya dari beberapa pihak yang juga terlibat dalam proyek tersebut, nilai piutang yang belum terbayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Maskur mengatakan dana miliaran rupiah yang tertahan tersebut telah mengganggu perputaran modal usaha para pemasok. Karena itu, mereka berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

"Harapan kami pemerintah provinsi bisa membantu. Bagaimana caranya supaya hak kami ini bisa dibayar. Intinya kami hanya ingin hak kami diselesaikan," ujarnya.

Selain persoalan pembayaran, para pelaku usaha juga mengaku khawatir setelah muncul sejumlah kasus serupa di daerah lain yang berujung pada proses hukum. Kondisi tersebut membuat mereka cemas apabila masalah yang terjadi di Long Ikis tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Maskur menegaskan para pelaku usaha masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Namun apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mereka mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami siap menindaklanjuti ke pusat. Yang kami perjuangkan hanya hak kami sebagai pemasok yang sudah menyerahkan material untuk proyek tersebut," tegasnya.

[RWT]  



Berita Lainnya