DPRD SAMARINDA

Larangan Pelajar Bawa Motor, DPRD Dorong Solusi Angkutan Massal

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 26 Mei 2026 14:16
Larangan Pelajar Bawa Motor, DPRD Dorong Solusi Angkutan Massal
Contoh armada Bus Sekolah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebijakan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sejak April 2026 mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Legislator meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyiapkan solusi transportasi bagi pelajar melalui penyediaan angkutan massal bus sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kebijakan tersebut harus diimbangi dengan fasilitas transportasi yang memadai agar tidak menyulitkan mobilitas siswa maupun membebani orang tua.

Menurut Deni, pengadaan layanan angkutan pelajar perlu menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan agar Pemkot tidak terburu-buru membeli armada baru yang dinilai membutuhkan anggaran besar.

“Kami sampaikan, tidak mesti membeli atau pengadaan baru. Bisa menggunakan skema buy the service (BTS). Tinggal bagaimana skema dari pemerintah kota, kami di DPRD siap melihat dan mendukung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema Buy the Service (BTS) dinilai lebih efisien karena pemerintah hanya membayar layanan transportasi kepada operator swasta berdasarkan jarak tempuh atau pelayanan yang diberikan.

Deni mencontohkan sejumlah daerah yang telah menerapkan skema tersebut, seperti layanan Teman Bus di Solo dan Trans Jogja, sebagai solusi transportasi publik yang dinilai efektif.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar pengoperasian bus sekolah dilakukan secara bertahap guna menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Rute awal disarankan difokuskan pada kawasan padat lalu lintas dan wilayah dengan jumlah sekolah yang tinggi.

“Kita bisa memulai dengan satu sampai dua jalur, atau sampai empat jalur saja, tidak mesti langsung banyak,” katanya.

DPRD berharap penyediaan transportasi pelajar dapat menjadi solusi pendukung kebijakan keselamatan lalu lintas, sekaligus memastikan aktivitas belajar siswa tetap berjalan lancar tanpa kendala akses transportasi.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya