Kukar

Terapkan "2 Hari di Rumah Saja", Area Publik Kukar Disterilkan

Kaltim Today
06 Februari 2021 18:31
Terapkan "2 Hari di Rumah Saja", Area Publik Kukar Disterilkan
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat menyemprotkan disinfektan di toko masyarakat yang berjualan di Pasar Tangga Arung. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sesuai apel perdana tim terpadu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Polres, Kodim 0906/Tenggarong, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan. Kegiatan selanjutnya yakni penyemprotan disinfektan dibeberapa tempat area publik serta tempat keramaian seperti di Pasar Tangga Arung.

"Sesuai kebijakan Bupati Kukar, kami melakukan penyemprotan disinfektan diarea publik," kata Sekda Kukar, Sunggono kepada Kaltimtoday.co, Sabtu (06/02/2021).

Kegiatan ini, lanjutnya, sekalian mengecek apakah aktivitas masyarakat masih ada, apakah kepatuhan mereka di area publik ini menerapkan prokes. Namun, setelah meninjau langsung hampir seluruhnya menerapkan prokes tersebut.

Ketika pihaknya menyemprot dibeberapa toko yang buka, mereka menerima serta menyambut baik. Hal ini menunjukan, sebenarnya partisipasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidak masalah. Sebab mereka tidak ada yang marah dan komplain tetapi mensupport apa yang dilakukan Pemkab.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Area yang disemprot seperti di pasar, tempat ibadah, tempat wisata, puskesmas serta perkantoran yang memberikan pelayanan publik," terang Sunggono.

Sementara itu, Dandim 0906/TGR Letkol Inf Charles Alling menuturkan kegiatan strelisasi merupakan kombinasi terpadu bersama pihak kepolisian dan Pemkab Kukar. Penyemprotan ini menerapkan tiga opsi seperti alat semprot manual, mengunakan motor semprot dan mobil water canon milik Polres dan Kodim.

"Kami padukan supaya strelisasi berjalan secara masif," ujar Dandim.

Sementara, pihaknya terus mengedukasi masyarakat namun bukan hanya yang ditinggal didalam kota tetapi hingga di pelosok desa. Alling menuturkan telah mengerahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun Bhabinkamtibmas kepolisian disetiap desa. Agar memanfaatkan motor yang sudah dimodifikasi dengan pengeras suara supaya bisa menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di desa.

"Mereka masuk di wilayah perkampungan untuk menyampaikan dan sosialisasi kebijakan pemerintah secara door to door," tutup Dandim.

[SUP | NON]

 


Related Posts


Berita Lainnya