Tidak Miliki Izin, DPRD Kukar Akan Segera Panggil Toko Modern yang Bandel

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Ternyata banyaknya toko modern yang menjamur di Kutai Kartanegara (Kukar), sebagian besar tidak memiliki izin. Saat dilakukan razia oleh Satpol PP Kukar, tidak bisa menunjukkan surat Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Tentunya ini sangat mengejutkan DPRD Kukar. Dengan mendapatkan informasi ini. Komisi I DPRD Kukar akan segera pihak-pihak terkait. Termasuk toko modern yang nakal tersebut.
“Kami segera rapat dan akan evaluasi toko-toko modern tersebut,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi.
Dirinya cukup menyayangkan. Dikarenakan seharusnya ketika toko-toko modern tersebut mencoba peruntungan berinvestasi di Kukar. Seharusnya juga memberikan dampak positif ke Kukar. Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kukar.
“Kita juga akan sidak langsung ke lokasi dan panggil ke DPRD,” pungkas Supriyadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Bagi toko modern yang melanggar dan belum memiliki IUTM. Maka toko modern tersebut akan ditempel stiker khusus dari Satpol PP. Sebagai tanda toko tersebut dalam pengawasan Satpol PP. Diketahui mereka melanggar Perda nomor 6 tahun 2011. Terkait penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern.
[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- 20 PTK Partai Golkar Dilantik, Target 18 Kursi DPRD Kukar
- Ingin Berdampak pada Pembangunan, Salehuddin Sosialisasikan Perda Pajak Daerah
- Reses di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Abdul Rasid: Masyarakat Butuh TPA dan Alat Mesin Pertanian
- Banyak Perusahaan Sawit di Kukar, Ria Handayani Usulkan Buat Pabrik Produk Turunan
- Atasi Kelangkaan dan Harga Minyak Goreng di Kukar, Ria Handayani: Perlu Kolaborasi dengan Pabrik