Olahraga

Tim Khusus Pemerintah Mulai Bekerja Usut Tragedi Kanjuruhan

Kaltim Today
04 Oktober 2022 08:35
Tim Khusus Pemerintah Mulai Bekerja Usut Tragedi Kanjuruhan
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterengan pers, di Jakarta (3:10:2022)

Kaltimtoday.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang akan bekerja paling lama hingga satu bulan mendatang. Mahfud tidak menampik kalau TGIPF juga bisa menemukan pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.

Mahfud menerangkan kalau secara umum, hasil TGIPF itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Secara khusus, Mahfud menyebut kalau TGIPF juga bisa menemukan pelaku-pelaku tindak pidana di luar lapangan.

"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro yustisia," sebut Mahfud dalam konferensi pers yang digelar Senin (3/10/2022).

Menurutnya, bukan tidak mungkin apabila ketika nanti TGIPF sudah bekerja, malah bisa menemukan orang yang sengaja sehingga menimbulkan kerusuhan.

"Kan mungkin saja, nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar bukan pelaku lapangan, mungkin ya mungkin," ujarnya.

Ia juga tidak menampik akan adanya kemungkinan permainan uang di balik pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. TGIPF sendiri telah mengajak mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif untuk bekerja mengusut tuntas kerusuhan yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia.

"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu, nah, ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum," terangnya.

"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja."

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya