Daerah
Terlibat Kasus Peredaran Ganja, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Mahasiswa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran ganja di kota tepian. Petugas kepolisian mengamankan dua mahasiswa, dalam peredaran narkotika wilayah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (27/06/2025) pukul 20.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi mencurigakan di Jalan Siradj Salman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi intensif di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas mendapati seorang pria yang mengendarai mobil yang berhenti di pinggir jalan.
"Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial RF (24), warga Jl. Gerilya, Sungai Pinang Dalam, yang berstatus sebagai mahasiswa," sebutnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram brutto yang disimpan di pintu mobil sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan interogasi awal di tempat.
Dari keterangan RF, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YA (21), mahasiswa, yang tinggal di Jl. Pasundan, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Tim segera melakukan pengembangan ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta menemukan satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto," imbuhnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni 2 poket ganja dengan total berat 10,3 gram brutto,1 buah dompet kecil warna coklat,1 unit handphone dan 1 unit mobil.
Kendati begitu, Kompol Bambang turut mengimbau masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.
“Narkoba hanya akan merusak masa depan dan merugikan diri sendiri serta keluarga,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua, lingkungan, dan institusi pendidikan dalam memberikan pemahaman dan pengawasan sejak dini.
"Mari kita ciptakan Samarinda yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Unmul Siap Gelar Job Fair Batch III 2026, Wujud Nyata Jembatani Lulusan dengan Dunia Industri
- Presiden Prabowo Umumkan Rencana Ubah Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika
- Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut, Kuasa Hukum Bantah Dokumen Putusan
- PN Samarinda Digeruduk Massa Memperjuangkan Sengketa Lahan, Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan









