Samarinda

Tingkatkan SDM Disabilitas, PPDI Kaltim Gelar FGD Bahas Rencana Aksi Daerah

Kaltim Today
04 Maret 2021 14:09
Tingkatkan SDM Disabilitas, PPDI Kaltim Gelar FGD Bahas Rencana Aksi Daerah
FGD ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) yang bertajuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan ia Zvoom pada 2-3 Maret 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyongsong visi misi pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Ada tiga komponen yang menjadi prioritas, salah satunya penyandang disabilitas Kaltim.

FGD tersebut menghadirkan 20 narasumber dari instansi di lingkungan Pemprov Kaltim yang terdiri dari Bapedda, Dinas Pendidikan, Dinsos, PUPR, Dinkes, Perindakop UKM, Disnakertrans, BPJS, BP SDM, Pemkot Samarinda, Polda, KPU, Bawaslu, DKP3A, BKD, Kominfo, Balitbangda, BPBD dan Dispora, serta PPDI menghadir Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menjadi keynote speaker pada FGD tersebut.

Acara yang digelar 2 hari ini dibagi menjadi dua sesi untuk masing-masing pembicara, untuk narasumber di hari pertama yang dimoderatori oleh Haris Retno dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, dengan menghadirkan sebanyak 10 orang. Di hari kedua 10 pembicara lain, yang dimoderatori oleh Suwardi Sagama dari IAIN Samarinda.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya menyebutkan, segela kegiatan protokol dan hubungan masyarakat (humas) akan melibatkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) pada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov ke depannya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kaltim, Ani Juwairiyah mengatakan bahwa, Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyendang Disabilitas ini memuat dokumen perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi dalam melakukan perencanaan pembangunan dengan tetap melakukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak yang melekat pada setiap orang. RAD penyandang disabilitas diatur dalam PP 70 /2019. Dokumen tersebut dapat menjadi masukan untuk kebijakan daerah dalam melakukan pembangunan baik fisik maupun SDM

Dia mengapresiasi seluruh pihak yang turut menysukseskan FGD tersebut. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Fakultas Hukum Unmul, PPDI Kaltim, serta pihak akademisi UNMUL, IAIN Samarinda Balitbangda Kaltim dan PPDI. Kegiatan berjalan lancar sampai kegiatan berakhir yang dimulai dari pukul 13.00-17.00 Wita.

Selain itu, Suwardi Sagama selaku moderator pada sesi kedua menyebutkan, kegiatan FGD ini juga melibatkan juru bahasa isyarat (JBI), tujuannya untuk memudahkan penyandang disabilitas tuna rungu dan tulis. Setiap narasumber menyampaikan materi tentang keterlibatan lembaga/organisasi/SKPD terhadap penyandang disabilitas.

"FGD ini mendengarkan masukan dan saran dari narasumber serta peserta untuk dokumen Rencana Aksi Daerah penyandang disabilitas. Setelah FGD yang dilaksanakan ini, tim akan merampungkan dokumen dari saran, masukan dan kajian yang diperoleh dari peserta maupun narasumber," ungkap Suwardi saat dihubungi Kaltimtoday.co, Rabu (3/3/2021)

Menurut Suwardi, kegiatan FGD ini berperan penting dan strategis dalam mendapatkan masukan dan saran yang progresif terhadap RAD penyandang disabilitas. Narasumber dan peserta begitu aktif dalam mengikuti jalannya kegiatan dari awal sampai akhir, dari hari pertama sampai hari kedua. Ini sebagai bukti bahwa keinginan pemerataan dan pemenuhan hak-hak yang seimbang untuk penyandang disabilitas sangat tinggi dari organisasi atau institusi pemerintahan.

[SDH | RWT]



Berita Lainnya