Daerah
Tolak Diimingi Uang Rp 50 Ribu, Siswi SMK di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa Paman Sendiri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang siswi SMK di Samarinda berinisial IN (15), jadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri selama empat tahun.
Kejadian tersebut bermula sejak 2020, saat dirinya masih duduk di bangku SMP. Entah apa yang ada di benak pamannya, tega menyetubuhi gadis yang tidak bersalah itu.
Perbuatan bejat itu terungkap ketika IN berani mengutarakan kejadian yang dialaminya ke teman akbarnya, SF.
“IN cerita sama saya bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pamannya sendiri,” ujar SF teman korban, Jumat (14/6/2024).
Kemudian, SF menceritakan kejadian ini kepada temannya lagi, yang kebetulan mengenal Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun. Walhasil, IN bertemu dengan TRC PPA dan menceritakan bagaimana kronologi yang sebenarnya.
“Pertama kali dilakukan pelaku (paman korban), saat ayah IN tengah bekerja, dan adik korban sedang sakit. Pamannya ini datang ke rumah, dan langsung masuk ke kamar, mengatakan akan memberikan uang Rp50 ribu, jika korban melakukan persetubuhan, tetapi korban menolak," jelasnya.
“Lantaran korban menolak, akhirnya si paman pun memaksa melakukan hal itu, dan korban takut, hingga hanya bisa pasrah," tuturnya.
Perbuatan yang dilakukan pamannya tersebut terakhir dilakukan pada April 2024 lalu. Mendapat perlakuan yang tidak baik dari pamannya, membuat IN jarang pulang ke rumah setelah pembelajaran di sekolah berakhir.
“Sejak dua bulan lalu, IN tidak langsung pulang kerumah setelah melakukan pembelajaran di sekolah, tetapi ke rumah teman akrabnya, saat malam dan ayahnya pulang kerja, baru dia pulang,” ucapnya.
Tak hanya itu saja, ternyata berdasarkan keterangan SF, IN juga kerap dibully oleh teman-temannya di sekolah, terkait dengan fisiknya.
“Dia juga sering mendapatkan pembullyan oleh teman-temannya yang ada di sekolah,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Tim TRC PPA Kaltim melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan ke UPTD PPA Samarinda agar mendapat asesmen serta pendampingan secara psikolog terhadap korban.
“Saat ini psikis dan mental korban sangat terguncang menyebabkan korban tidak berani pulang ke rumah saat siang hari atau pada saat ayahnya korban belum ada di rumah,” bebernya.
“Kalau tindakan dari hukumnya, tergantung dari setelah asesmen atau pendampingan dari UPTD PPA Kota Samarinda,” sambungnya.
Rina Zainun mengimbau kepada seluruh orang tua yang ada di Kalimantan Timur khususnya Samarinda, untuk tetap menjaga serta menjadi garda terdepan yang memberikan perlindungan terhadap anak-anaknya.
"Kami ingin pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal. Sebab, pelaku ini sudah menghancurkan masa depan anak-anak," tegasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dispora Kaltim Gencar Sosialisasikan Olahraga Tradisional di Sekolah
- Meriah dan Penuh Dukungan, Pestapore Edi-Rendi Disambut Antusias Ribuan Warga Kukar
- Hasil Survei CNN: Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Kalahkan Petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim
- Bimtek dan Bantuan Teknologi untuk Karang Taruna, Dispora Kaltim Siapkan Pemuda Berdaya
- Sri Wartini Tekankan Netralitas dan Partisipasi ASN dalam Pemilu 2024