DPRD KUKAR
Usia 244 Tahun Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Sebut Pembangunan Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Memasuki usia 244 tahun, Kota Tenggarong tidak hanya dipandang sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetapi juga menjadi cerminan arah pembangunan daerah secara keseluruhan.
Momentum hari jadi ini diharapkan menjadi pengingat agar kekayaan dan hasil pembangunan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan, semangat yang diusung dalam peringatan HUT ke-244 Tenggarong melalui tema “Manunggal Raja Bersama Rakyatnya, Raja Menjamu Rakyatnya” memiliki makna tentang kebersamaan dalam membangun daerah.
Menurutnya, pembangunan bukan semata tanggung jawab pemerintah. Beban yang dihadapi masyarakat maupun kebutuhan pembangunan harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan di Kukar.
“Berbagi itu artinya beban-beban masyarakat, beban-beban kita semua, dan beban-beban pembangunan harus kita tanggung bersama. Itulah makna berbagi. Raja menjamu rakyatnya, artinya kita bersama-sama membangun,” kata Yani.
Ia menilai, pemerintah daerah bersama seluruh pihak memiliki peran untuk memastikan pembangunan mampu mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Pembangunan tersebut juga diharapkan tetap berjalan seiring dengan nilai adat dan budaya yang menjadi bagian dari identitas Kukar.
Keberadaan Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten membuat pembangunan di kota tersebut tidak dapat dilepaskan dari kepentingan masyarakat di wilayah lainnya.
Sebab, arah pembangunan yang dijalankan di ibu kota kabupaten pada akhirnya berkaitan dengan 20 kecamatan yang ada di Kukar.
“Makna pembangunannya itu untuk seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara dan masyarakat Kukar, bukan hanya Kota Tenggarong saja,” tuturnya.
Karena itu, usia 244 tahun Tenggarong diharapkan menjadi bagian dari perjalanan menuju daerah yang semakin maju, mandiri, beradab dan tetap mempertahankan kebudayaan.
Menurutnya, bertambahnya usia harus diikuti dengan kematangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Ini bukan lagi usia yang muda. Di usia 244 tahun, artinya kita semakin dewasa untuk menggapai kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yani turut menyoroti pengelolaan hasil kekayaan sumber daya alam yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Ia berharap dana bagi hasil (DBH) maupun dana kurang salur yang menjadi hak daerah dapat diterima secara utuh.
Penerimaan tersebut akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan. Dengan demikian, kekayaan yang dihasilkan daerah tidak berhenti sebagai penerimaan pemerintah, tetapi dapat kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Kami berharap pemerintah pusat mengirimkan hasilnya, termasuk dana kurang salur dan dana bagi hasilnya ke daerah supaya daerah bisa membangun dengan budaya yang dimiliki,” ucapnya.
Ia menambahkan, manfaat penerimaan daerah pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat. Hal itu dinilai menjadi bagian penting dari bagaimana kekayaan daerah dikelola untuk kepentingan publik.
“Karena itu adalah hak daerah yang harus sampai ke daerah. Kalau sudah sampai ke daerah, berarti harus sampai ke masyarakat dan dinikmati masyarakat,” pintanya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Yani juga menyinggung penyesuaian belanja pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Efisiensi anggaran berdampak pada sejumlah rencana pembangunan, termasuk pekerjaan infrastruktur jalan dan belanja pemerintah yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain pembangunan fisik, ia menilai keberlanjutan budaya juga perlu menjadi perhatian. Generasi muda didorong untuk tidak hanya menjadi penerus pembangunan, tetapi turut menjaga adat istiadat dan kebudayaan Kutai agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Adat istiadat itu harus menjadi bagian dari pembangunan dan merupakan kekayaan yang harus kita lestarikan,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Jalankan Program Pembangunan, Penahanan DPA Dinilai Hambat Ekonomi Daerah
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP







