DPRD SAMARINDA
Wajibkan Kesiapan Sistem dan Aplikasi, DPRD Samarinda Soroti Rencana Parkir Berlangganan 2027
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerapan parkir berlangganan di Samarinda dinilai tidak cukup hanya dengan menetapkan skema pembayaran. Pemerintah Kota Samarinda diminta lebih dulu memastikan sistem pelayanan, pendataan lokasi parkir, hingga pengawasan di lapangan siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh pada 2027.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kesiapan sistem menjadi hal penting agar parkir berlangganan tidak sekadar menjadi kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu yang didorong DPRD adalah penyediaan aplikasi digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui lokasi parkir yang masuk dalam sistem parkir berlangganan.
“Saya minta kepada dinas terkait, khususnya menyiapkan aplikasi. Jadi nanti teman-teman atau masyarakat semua punya aplikasinya. Jadi ketika ada, memantau di mana titik parkirnya, di situ ada semua,” ujar.
Menurutnya, keberadaan sistem digital juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang dikelola.
Selain aplikasi, pemerintah kota diminta memastikan fasilitas parkir tersedia dan juru parkir mendapat pembinaan. Dengan demikian, masyarakat yang membayar parkir berlangganan dapat memperoleh kepastian mengenai layanan yang diterima.
Deni menilai konsep parkir berlangganan sebenarnya dapat menjadi terobosan dalam pembenahan tata kelola perparkiran Samarinda. Namun, penerapannya tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
“Ini satu langkah terobosan yang bagus. Hanya ini tidak serta-merta dilakukan pemaksaan,” katanya.
Dari sisi pembayaran, DPRD juga meminta pemerintah memberikan pilihan yang lebih fleksibel. Deni menilai pembayaran sekaligus untuk satu tahun dapat menjadi beban bagi sebagian masyarakat.
Karena itu, ia mengusulkan pembayaran dilakukan secara berkala, seperti setiap bulan, empat bulan, atau enam bulan sekali.
“Makanya tahapan ini harus kami ubah, misalnya dengan metode membayar per bulan atau empat bulan sekali atau enam bulan sekali,” ujarnya.
Deni juga mendorong adanya masa relaksasi sebelum sistem diberlakukan penuh pada 2027. Salah satu opsi yang dapat diberikan adalah potongan harga bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal.
Menurutnya, berbagai persiapan tersebut penting agar parkir berlangganan tidak hanya menghasilkan tambahan PAD, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata terhadap pelayanan parkir di Samarinda.
“Kami ingin bahwa nantinya di dalam menggali PAD ini betul-betul PAD yang memang harusnya dihasilkan oleh pemerintah kota untuk menunjang pembangunan, artinya kembali lagi kepada masyarakat. Poinnya itu,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Kebakaran Hutan di Unmul Picu Penurunan Kualitas Udara
- 871 Lulusan UINSI Samarinda Diwisuda, Diminta Terus Belajar Hadapi Perkembangan Teknologi
- Cara Monetisasi Blog WordPress dengan Native Advertising Network
- Anggaran Jumbo Alkes Dikritik, Dinkes Kaltim: Digunakan untuk Pelayanan dan Program Kesehatan
- BEM FKIP Unmul Lepas Rombongan Pengabdian Masyarakat 2026 ke Muara Kaman Kukar









