Kukar
Wakil Ketua DPRD Kukar Sebut Penerapan PPKM Jangan Perketat Ruang Gerak Masyarakat

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Pelaksanaan terhitung sejak 22 Juni hingga dua pekan kedepan, hal ini menyikapi perkembangan Covid-19 yang signifikan belakangan ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengeluarkan surat edaran tentang penerapan PPKM pada 9 Februari 2021 lalu, hingga waktu yang ditentukan dikemudian hari.
Menanggapi perpanjangan PPKM, Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono menuturkan, penanganan Covid-19 selama ini sudah berjalan dengan baik. Apabila ruang gerak aktivitas masyarakat diperketat lagi, yang paling terasa dampaknya pasti kalangan masyarakat menengah kebawah seperti pedagang.
"Yang harus kami pikirkan adalah bagaimana solusinya, gak mungkin terus menerus memberikan bantuan. Biarkan berjalan sebagaimana mestinya setiap aktivitas tanpa mengabaikan protokol kesehatan, itu aja solusinya," kata pria yang akrab disapa Siswo kepada Kaltimtoday.co belum lama ini.
Menurutnya, mungkin penerapan PPKM di Kukar juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan agar tidak membatasi ruang gerak bagi masyarakat. Terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, terus mengingatkan masyarakat betapa pentingnya menerapkan prokes.
"Intinya harus kembali kepada kesadaran masing-masing, kalau tidak ada kesadaran meskipun ada peketatan itu sama saja," pungkasnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Persoalan Tapal Batas Belum juga Selesai, Ketua DPRD Berau Minta Pemkab Berau Segera Turun Tangan!
- Masih Didominasi Usia Lanjut, Sakirman: Perlu Ada Regenerasi Petani di Berau!
- Syarifatul Syadiah Pemkab Harus Lebih Perhatikan Atlet Berprestasi di Berau
- Jaringan Internet di Kampung Bohesilian Belum Memadai, Saga Masyarakat Mohon Bersabar
- M ichsan Gelar Reses Ke-II, Siap Tampung Usulan Warga ke Pemda Hingga Tahap Realisasi