Daerah
14 Parpol Peserta Pemilu Sudah Serahkan Hasil Pencermatan DCT ke KPU Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 14 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Kaltim sudah menyerahkan hasil pencermatan daftar calon legislatif tetap (DCT) anggota DPRD provinsi. Hal itu dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi mengatakan per 3 Oktober 2023 tadi malam, semua parpol sudah menyerahkan hasil pencermatan DCT anggota DPRD provinsi.
"Sebab pencermatan DCT telah berlangsung pada 23 September-3 Oktober 2023," ungkap Suardi.
Lebih lanjut, Suardi menyebutkan bahwa hasil pencermatan DCT adalah tanggapan masyarakat terhadap rancangan DCT yang sudah diumumkan sebelumnya. Parpol memang diminta harus menindaklanjuti tanggapan masyarakat itu. Bahkan mengganti calon terkait jika diperlukan.
"Setelah hasil pencermatan diserahkan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara pada 4-18 Oktober 2023," sambungnya.
Proses selanjutnya, ujar Suardi, KPU Kaltim bakal merekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT mulai 19-23 Oktober 2023.
Penyusunan DCT sendiri akan dimulai pada 24 Oktober-2 November 2023. Selanjutnya, penetapan DCT dilakukan pada 3 November 2023. Lalu 4 November 2023, KPU Kaltim akan melakukan pengumuman DCT.
"Kami harap, penyusunan DCT bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Dalam hal ini, KPU Kaltim juga mengimbau pada parpol bisa menyiapkan dokumen persyaratan calon dengan baik dan lengkap. Bahkan mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi calon-calon yang akan menuju legislatif.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mewakili mereka di legislatif," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gratis Sewa 6 Bulan, Nilai THR Lebaran dari Rudy Mas'ud untuk Kantin Sekolah di Kaltim Setara Rp 1,46 Miliar
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius