DPRD KALTIM

6 Fraksi DPRD Kaltim Resmi Usulkan Hak Angket, Hanya Golkar Absen Beri Dukungan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 04 Mei 2026 23:00
6 Fraksi DPRD Kaltim Resmi Usulkan Hak Angket, Hanya Golkar Absen Beri Dukungan
6 dari 7 fraksi di DPRD Kaltim setuju untuk menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sebanyak enam fraksi di DPRD Kaltim resmi mengusulkan penggunaan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (4/5/2026). Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi pada 21 April 2026 lalu.

Enam fraksi yang menyatakan dukungannya adalah Demokrat-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB. Sementara itu, Fraksi Golkar memilih untuk meminta pendalaman data serta dialog terlebih dahulu sebelum hak angket digulirkan secara resmi.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa rapat konsultasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan mayoritas. Ia menegaskan bahwa usulan ini akan melalui proses penjadwalan ulang di Badan Musyawarah (Banmus).

"Malam hari ini sesuai sebagaimana yang kita agendakan sebelumnya bahwa kita akan melakukan rapat konsultasi di tanggal 4, ini alhamdulillah sudah selesai. Intinya, enam fraksi dari tujuh fraksi yang ada menyampaikan usulan hak angket tersebut," ujar Subandi yang juga merupakan anggota Fraksi PKS.

Subandi menambahkan bahwa proses ini memerlukan revisi penjadwalan di Banmus sebelum diagendakan lebih lanjut. Terkait alasan satu fraksi yang belum menyetujui, ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses yang sedang berjalan di internal legislatif.

"Proses ini memang menunggu proses penjadwalan kembali karena belum diagendakan di Badan Musyawarah. Tentunya nanti menunggu waktu bahwa kita akan menjalankan. Terkait satu fraksi yang belum (mendukung), itu hal pekerjaan tentunya," lanjutnya.

Dalam dokumen yang diserahkan kepada pimpinan DPRD, para pengusul telah mencantumkan berbagai alasan serta pertimbangan yang mendasari kesepakatan lintas fraksi tersebut. Langkah ini dipastikan telah memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.

"Di lembaran yang telah kita serahkan kepada pimpinan, itu kita memang sudah cantumkan beberapa alasan dan juga pertimbangan dari kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD. Setidaknya kita sudah menjalani satu rangkaian prosedural untuk melaksanakan hak angket itu sendiri," tegas Subandi.

Secara syarat formal, usulan ini diklaim telah memenuhi ambang batas minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi. Subandi menyebutkan dukungan yang masuk sudah jauh melampaui batas minimal pengusulan oleh anggota maupun fraksi.

"Syaratnya itu hanya dilakukan oleh minimal dua fraksi atau 10 anggota DPRD. Dan memang itu sudah ditandatangani oleh 22 anggota DPRD sebagai perwakilan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD," jelasnya.

DPRD Kaltim selanjutnya akan menggelar rapat Banmus untuk merevisi jadwal bulanan guna memasukkan agenda Rapat Paripurna tentang Hak Angket. Keputusan akhir mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket akan ditentukan sepenuhnya dalam rapat paripurna mendatang.

[TOS]



Berita Lainnya