Samarinda

Abdul Rofik Kecam Aktivitas Tambang Ilegal, Pemerintah dan Penegak Hukum Diminta Proaktif

Kaltim Today
03 November 2022 16:54
Abdul Rofik Kecam Aktivitas Tambang Ilegal, Pemerintah dan Penegak Hukum Diminta Proaktif
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengecam aktivitas penambangan batu bara ilegal di area pemukiman warga. Aparat penegak hukum diminta lebih pro aktif menumpas pelakunya. Hal tersebut dianggap mengganggu ekosistem lingkungan.

“Pemerintah mengatakan, kita harus berperang dengan penambang-penambang ilegal itu,” tegas Abdul Rofik kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Tanggapan tersebut diminta, lantaran aktivitas liat itu selama ini dikeluhkan masyarakat Kota Tepian, lebih tetapnya oleh warga Kecamatan Samarinda Utara. Disampaikan saat anggota dewan dari komisi lain melakukan kegiatan menjaring aspirasi konstituen (reses).

Pasalnya, penambangan ilegal itu dinilai warga menganggu produktifitas pertanian. Yang biasanya mampu melakukan 3 (tiga) kali masa tanam, ulah aktivitas liar itu membuatnya menjadi satu kali. Oleh sebab itu, Abdul Rofik merasa geram. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkannya.

“Ini juga diperlukan partisipasi masyarakat, kalau ada penambang tidak boleh dilewatkan atau diberi jalan dan lawan,” serunya.

Selain berdampak buruk bagi lingkungan, akibatnya memperparah potensi terjadinya bencana banjir, yang hingga kini masih menjadi momok di Kota Tepian. Disertai dengan limpasan air dari tetangga, yakni Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun demikian, politisi sekaligus akademikus itu bukan menyarankan masyarakat melakukan tindakan di luar ketentuan, seperti berlaku anarkis dalam menghalangi para perusak lingkungan itu. Tetapi dengan memberitahukan aktivitas tersebut kepada pemerintah setempat dan aparat kepolisian.

Maksud Rofik, perang melawan aktivitas tambang liar itu memerlukan partisipasi masyarakat untuk mengkontrol dan sebagai pengawas di lapangan. Tidak perlu hingga merusak properti milik para pelaku kejahatan alam tersebut. Penindakan adalah tugas kepolisian.

“Kalau polisi di sini tidak tegas, maka saya rasa masih ada polisi dari tingkat lebih atas, seperti Polda atau Polri yang masih bisa turun,” pungkas anggota fraksi PKS itu.

[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya