Samarinda
Sering Meresahkan Masyarakat, Komisi I DPRD Samarinda Dorong Pemkot Rutinkan Penjaringan Miras Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Setiap tahunnya ada ribuan botol minuman keras (miras) telah dibasmi dari hasil penjaringan di beberapa tempat yang mengedarkan secara illegal. Pemkot Samarinda kembali melakukan pembasmian terhadap 2.113 botol miras, dari hasil razia yang dilakukan sepanjang tahun ini. Tepatnya di Lapangan Parkir Balaikota, pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Hal inipun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun. Dia menilai, pihaknya bahkan seluruh elemen masyarakat patut memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi peredaran miras yang menyalahi aturan.
“Karena ini sering meresahkan masyarakat, dan kalau boleh jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan musuh kita semua kan," ungkap Afif.
Disamping itu, dia mengakui saat ini dari Komisi I juga berencana untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) mengenai Miras. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6/2013 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Samarinda,
"Saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerjasama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda, karena ini kita sedang merancang revisi perdanya," sebutnya.
Potikus muda dari Partai Gerindra ini pun tak sekan mengaku, bahwa dirinya bahkan sering memberikan laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di Samarinda. Hal ini pun langsung ditindaklanjuti Satpol PP Kota Samarinda untuk segera diamankan.
“Sehingga langkah pemkot ini harus kita dukung untuk lebih rutin dilakukan razia, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” demikian Afif.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek
- Warung Bandel di Suryanata Kembali Terjaring Razia Jual Miras, Satpol PP Samarinda Bakal Jemput Paksa Pedagang untuk Ikut Persidangan
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan
- Warga Jalan Kakap Adukan Rumah Rusak akibat Proyek Terowongan Samarinda, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor
- Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras di Berau









