Daerah

Awal Masa Kampanye, Panwascam Samarinda Ulu Cegah Timses Caleg Bagikan Sembako di Kawasan Bukit Pinang

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 13 Desember 2023 15:56
Awal Masa Kampanye, Panwascam Samarinda Ulu Cegah Timses Caleg Bagikan Sembako di Kawasan Bukit Pinang
Beras kiloan di Pasar Segiri Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Samarinda Ulu membeberkan kronologis pencegahan terhadap timses calon legislatif yang ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, Samarinda.

Peristiwa itu terjadi beberapa hari setelah penetapan masa kampanye pada Selasa, 28 November 2023 silam. Saat itu, tim Panwascam Samarinda Ulu mendapati satu mobil pick up yang membawa paket sembako, untuk dibagikan ke masyarakat sekitar sebagai bahan kampanye.

"Benar, waktu itu sempat mereka ingin membagikan sembako di kawasan Bukit Pinang, dan langsung kami lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu, Andri Saputra Asnan pada Rabu (13/12/2023).

Rencananya, timses akan membagikan 100 paket sembako yang berisikan beras seberat 2,5 kilogram, dan minyak makan 2 liter per paketnya. Andri menekankan, kegiatan tersebut sangat dilarang saat masa kampanye.

"Kami telepon caleg yang bersangkutan, untuk diberikan pemahaman, bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Karena belum sempat dibagikan, jadi kita maklumi dan belum termasuk pelanggaran," ucapnya.

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023, bahan kampanye bisa dijadikan bentuk barang tertentu. Batasan nominalnya yakni Rp 100 ribu.

"Beras dan minyak tidak boleh, yang boleh seperti kaos, stiker, poster, dan barang lainnya sesuai dengan PKPU,"  imbuhnya.

Ia menambahkan, siapapun caleg yang membagikan sembako pada masa kampanye, bisa mendapat ancaman pelanggaran pidana.

"Ketentuannya ada di Bawaslu Kota Samarinda, Panwascam hanya meneruskan aja," paparnya.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya menghimbau kepada seluruh caleg untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk salah satunya mendistribusikan sembako kepada masyarakat.

"Kita sudah sering melakukan himbauan terkait bahan kampanye. Jangan sampai ada caleg yang membagikan sembako. Semoga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi," tutup Andri.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya