Kukar

Bapemperda DPRD Kukar Targetkan 90 persen Pembahasan Raperda di 2022

Kaltim Today
19 Oktober 2022 16:33
Bapemperda DPRD Kukar Targetkan 90 persen Pembahasan Raperda di 2022

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Sebanyak 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dicanangkan akan dibahas menjadi Perda pada 2022. Hal ini hasil kesepakatan bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Bupati.

Diketahui, Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Yaitu penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani mengungkapkan, dari 25 Raperda tersebut, sekitar dua Raperda akan dibahas di 2023 mendatang. Ditargetkan tahun ini bisa mencapai 90 persen atau 23 Raperda. Saat ini, pembahasan sudah mencapai 50 persen atau 10 Raperda. Itu belum temasuk penambahan 5 Raperda yang sudah disetujui beberapa waktu lalu. Kemudian ada tiga lagi yang masih menunggu jawaban dari pemerintah.

“Jika 3 Raperda inisiatif DPRD Kukar tercover, maka tinggal beberapa Raperda lagi yang akan dibahas,” kata Yani, Rabu (19/10/2022).

Apabila tidak mencapai target tersebut, maka dianggap gagal. Dia yakin dan percaya bahwa 90 persen bisa tercapai, jika lembaga eksekutif dan legislatif bekerja secara maksimal.

“Sebenarnya kita berhasil di Kukar, karena salah satu kabupaten di Kaltim yang memprogramkan Bapemperda lebih dari 25, itu di Kukar. Kalau yang daerah lain dibawah 20,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya