Kutim
Basti Minta Perusahaan Berkantor Cabang di Sangatta
Kaltimtoday.co, Sangatta - Basti Sangga Langi, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, wajib memiliki kantor di Kutim juga. Paling tidak sebuah kantor cabang, di Sangatta.
Hal ini dilontarkannya beranjak dari beberapa kali terjadi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, perwakilan perusahaan kerap mengatakan kewenangan berada di kantor pusat. Sehingga karyawan atau pekerja, selalu menjadi korban dan terlantar, karena menunggu kebijakan pusat.
Selain itu, dengan adanya kantor cabang di Sangatta, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah juga wakil rakyat, ketika ada pengaduan.
“Maka dari itu, kalau usul adanya kantor cabang bagi perusahaan yang beroperasi di Kutim harus masuk dalam Raperda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” papar Basti yang ditemui, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan. Dia berharap, raperda ketenagakerjaan bisa rampung secepatnya apalagi permasalahan ketenagakerjaan takkan ada habisnya kalau tidak segera diterbitkan perdanya.
Apalagi, raperda sudah masuk dalam program legislasi daerah sejak tahun lalu. Sehingga, harus menjadi program prioritas di tahun ini.
“Demi nasib buruh di Kutim juga sehingga perda ini kami usahakan goal,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Berbagi Sukacita Ramadhan, PT Indexim Coalindo Beri Santunan Anak Yatim
- Pererat Silaturahmi, PT Indexim Coalindo Safari Ramadhan ke Desa-Desa Lingkar Tambang
- PT Indexim Coalindo Kawal Program Pangan untuk Penghijauan
- KemendesPDTT dan Kementerian Pertanian Kunjungi Warga Dampingan PT Indexim Coalindo
- Cek Jadwal dan Rangkaian Pesta Adat Budaya Lom Plai Kutai Timur 2024