Kukar

Bawaslu Kukar Awasi Ketat Distribusi Logistik Pemilu 2024 hingga di TPS

Supri Yadha — Kaltim Today 09 Februari 2024 18:00
Bawaslu Kukar Awasi Ketat Distribusi Logistik Pemilu 2024 hingga di TPS
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Kukar, Sri Muliati Ningsih. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bawaslu Kukar melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024 di 20 kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pengawasan ini dilakukan mulai dari pemindahan, pengangkutan, pendistribusian hingga sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Termasuk distribusi kloter pertama, Daerah Pemilihan (Dapil) IV, pada Jumat (9/2/2024).

“Kami sudah mempersiapkan personil untuk masing-masing Dapil,” ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Kukar, Sri Muliati Ningsih.

Sistem pengawasannya, Bawaslu Kukar akan mengawal distribusi logistik dari Kantor KPU Kukar menuju masing-masing kecamatan. Berikutnya akan diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ketika sampai dan disimpan logistik di kecamatan.

Kemudian Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) akan melanjutkan pengawas ketika logistik diantarkan di masing-masing kelurahan dan desa. Selanjutnya, logistik kembali didistribusikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 hari pencoblosan, dan menjadi tanggung jawab Pengawas TPS.

“Jadi pengawasannya berjenjang, Bawaslu mengawal logistik dari KPU sampai ke kecamatan, lalu akan memonitoring di 20 kecamatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Daerah Pemilihan VI menjadi daerah pertama yang didistribusikan logistik pemilu, lantaran lokasinya yang sangat jauh. Dengan total ada tujuh kecamatan. Masing-masing yakni Kecamatan Tabang, Kecamatan Kembang Janggut, Kecamatan Kenohan, Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kecamatan Muara Wis dan Kecamatan Muntai.

Total ada sebanyak 28 truk yang disiapkan untuk mengantar logistik pemilu ke tujuh kecamatan tersebut. Dengan total surat suara mencapai 423.620 lembar ditambah 2 persen surat suara cadangan untuk 5 jenis surat suara, yakni DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Selanjutnya juga ada 1.790 kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan logistik pemilu lainnya. Dimana harus berada di masing-masing TPS setidaknya H-1 hari pencoblosan. Untuk diketahui, ada sebanyak 84.724 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat di Dapil VI.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya