Headline

Bikin Warga Kalimantan Marah, Wagub Kaltim Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum

Kaltim Today
26 Januari 2022 12:33
Bikin Warga Kalimantan Marah, Wagub Kaltim Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi minta polisi untuk menindak tegas Edy Mulyadi yang menyebut lokasi ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak. Pasalnya, akibat ucapan tersebut, masyarakat dari 5 provinsi di Kalimantan marah. 

"Ini bukan kemarahan satu atau dua orang saja, tapi seluruh warga di Pulau Kalimantan. Saya terima laporan, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltara, dan Kaltim semuanya menyampaikan keberatan atas pernyataan Edy Mulyadi," kata Hadi Mulyadi, Selasa (25/1/2022). 

Ketua DPW Partai Gelora Kaltim itu minta selain minta maaf, Edy Mulyadi juga harus diproses secara hukum. Hal itu penting agar situasi di masyarakat kembali kondusif. 

"Kalau tidak ditegakkan secara hukum positif, maka berlaku hukum adat. Tentu situasi ini akan berpengaruh terhadap pembangunan IKN," ujar Hadi Mulyadi. 

Di tengah banyaknya kecaman terhadap Edy Mulyadi, dia minta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Apalagi saat ini gelombang kecaman ke Edy Mulyadi semakin luas di berbagai daerah, khususnya di Kaltim.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar di media sosial, potongan video Edy Mulyadi menolak pemindahan IKN ke Kaltim. Dalam pertemuan itu, Edy Mulyadi menyebut lokasi IKN Kaltim sebagai tempat jin buang anak.

Atas penyataannya itu, Edy Mulyadi sempat meminta maaf. Dia juga memberikan klarifikasi atas ucapannya tersebut. 

Meski begitu, permintaan maaf Edy Mulyadi yang dinilai mengandung ujaran kebencian ditolak. Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh di berbagai daerah tetap melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. 

Saat ini, semua laporan atas Edy Mulyadi sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. 

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya