Kukar
Bocah 11 Tahun di Kukar Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tambang yang Disulap Jadi Tempat Wisata
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bocah laki-laki berusia 11 tahun, A, ditemukan meninggal dunia di Danau Danurdana, Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kukar, Minggu (25/6/2023).
Korban sebelumnya dilaporkan tenggelam pukul 14.30 Wita. Saat tenggelam, korban dikabarkan tengah berenang bersama saudaranya di Danau Danurdana. Danau itu merupakan bekas galian tambang batu bara yang disulap warga sekitar sebagai objek wisata.
"Korban berenang bersama kakaknya. Tapi naas korban tenggelam. Tim penjaga danau sempat mencari korban tapi tidak berhasil ditemukan," ungkap Kepala Basarnas Balikpapan, Melkianus Kotta dalam keterangan resminya.
Tim gabungan SAR pun diterjunkan ke lokasi korban tenggelam untuk melakukan pencarian. Walhasil, pukul 17.09 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD AM Parikesit," tambah Melkianus Kotta.
Usai korban ditemukan dan dibawa ke RSUD AM Parikesit, operasi SAR ditutup pukul 17.30 Wita. Sejumlah unsur terlibat dalam operasi pencarian, yakni Tim Rescue KPP Balikpapan, Tim Rescue Unit Siaga SAR Samarinda, BPBD Kukar, Tim Penjaga Danau, dan masyarakat.
Danau Danurdana diketahui merupakan danau buatan yang terbentuk dari bekas galian tambang. Lubang tambang ini kemudian disulap oleh warga sekitar hingga menjadi wisata alam.
Di Danau Danurdana yang disulap warga sebagai tempat wisata tersebut, pengelola menyediakan wahana permain di antaranya banana boat dan air terjun buatan. Danau Danurdana ini juga dihiasi lampu-lampu eksotis demi menarik pengunjung untuk berwisata di lokasi tersebut.
[TOS]
Related Posts
- KPK Dorong Pemprov Kaltim Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan