Daerah

Bocah 8 Tahun di Kutai Timur Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung

Network — Kaltim Today 09 September 2025 11:16
Bocah 8 Tahun di Kutai Timur Tewas  Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung
Ilustrasi. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co, Kutim - Kasus tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kutai Timur. Korban berinisial MA diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh ibu tirinya, EP, serta ayah kandungnya, SW, hingga meninggal dunia.

Pasangan suami istri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kutai Timur. Diketahui, MA merupakan anak kandung SW dari pernikahan sebelumnya.

Dokter ahli forensik RSUD Kudungga Kutai Timur menemukan banyak luka di tubuh korban. Terdapat puluhan luka memar baru dan lama, patah tulang, serta luka tusuk di bagian kepala. Luka-luka tersebut diduga akibat hantaman benda tumpul seperti batang kayu ulin dan gagang sapu.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan detail hasil pemeriksaan.

“Korban mengalami memar di kepala, wajah, tangan, dan kaki, serta lecet di wajah, leher, dan dada. Bahkan terdapat patah tulang dasar kepala. Penyebab kematian adalah pendarahan dalam kepala yang menekan batang otak hingga menyebabkan korban berhenti bernapas,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).

Kasus ini terbongkar setelah keluarga besar SW mencurigai kematian MA yang dinilai tidak wajar. Mereka kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Kutai Timur membawa jenazah korban untuk dilakukan visum dan autopsi, yang akhirnya memperkuat dugaan penganiayaan berat.

Saat ini, EP dan SW ditahan di Mapolres Kutai Timur. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

[RWT] 



Berita Lainnya