Nasional
Buntut Ucapan "Lu Punya Otak Enggak", Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka kepada Wartawan
Kaltimtoday.co - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah ucapannya dalam konferensi pers baru-baru ini dinilai merendahkan profesi wartawan dan memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pada Senin (20/7/2026).
"Sehubungan dengan imbauan dari PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada saat jumpa pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'Lu punya otak gak sih?'," ujar Hotman.
Dipicu Pertanyaan Berulang dan Bersifat Spekulatif
Dalam klarifikasinya, Hotman menjelaskan bahwa potongan video yang viral di media sosial tidak menggambarkan situasi secara utuh. Ia kemudian membeberkan kronologi di balik ketegangan yang terjadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) lalu, usai dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Hotman, situasi memanas ketika seorang wartawan bertanya mengenai dugaan adanya hidden agenda (agenda tersembunyi) dari instansi penegak hukum terkait perkara yang menjerat kliennya. Hotman menegaskan saat itu ia langsung menjawab tidak tahu karena hal tersebut berada di luar kapasitasnya.
Namun, belum sempat penjelasan itu selesai, wartawan lain kembali melontarkan pertanyaan serupa mengenai dugaan kekeliruan instansi tersebut.
"Akhirnya saya emosi karena sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Makanya muncullah perkataan itu. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu, sebab saya tidak mungkin menjawab hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," jelas pengacara berdarah Batak tersebut.
Gelombang Protes dari Organisasi Pers
Sebelum permohonan maaf ini disampaikan, ucapan Hotman Paris sempat memicu gelombang protes dari komunitas pers nasional. Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Pemimpin Redaksi Indonesia, hingga Ikatan Wartawan Hukum serentak melayangkan keberatan.
Ketua Umum SWSI, Wahyu Muryadi, sebelumnya mendesak Hotman untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf. SWSI mengingatkan bahwa wartawan yang melempar pertanyaan kritis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers demi memenuhi hak masyarakat atas informasi.
SWSI juga menyayangkan pilihan kata Hotman yang dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi publik yang patut, terlebih advokat merupakan profesi mulia (officium nobile) yang terikat pada kode etik.
Tegaskan Hubungan Baik dengan Media
Menutup klarifikasinya, Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang polemik ini. Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai integritas para jurnalis. Selama berkarier, Hotman mengaku selalu menjaga hubungan erat dengan media.
"Terlepas dari itu semua, saya tetap menyatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan seluruh organisasi wartawan di seluruh Indonesia karena saya dekat dengan semua wartawan. Tidak ada niat apa pun," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Respon Soal Ormas Intimidasi Wartawan:: Saya Terbuka Dikritik dan Menentang Tindak Kekerasan
- Mas’ud Tegur Mas’ud
- Biro Adpim Kaltim Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud: Waktu Terbatas hingga Kondisi Lelah
- 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Disiapkan Pemerintah, 100 Unit Diserahkan Mei 2025
- Hotman Mau Dansa di IKN






