Daerah
Bupati Kukar Harap Kehadiran DSI Percepat RKAB Tambang, Cegah Ancaman PHK
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menaruh harapan besar terhadap kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen baru pemerintah pusat dalam mengelola sektor sumber daya alam.
Kehadiran badan tersebut dinilai dapat membuka jalan bagi percepatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang selama ini menjadi perhatian dunia usaha.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2026 melalui pembentukan DSI diharapkan mampu menyelaraskan berbagai kebijakan terkait produksi dan ekspor komoditas pertambangan, khususnya batu bara.
Menurutnya, penundaan penerbitan RKAB yang terjadi sebelumnya kemungkinan merupakan bagian dari proses penyesuaian menuju sistem tata kelola baru yang kini dijalankan pemerintah pusat.
“Kami berharap penundaan pemberian RKAB kemarin hanya untuk menyelaraskan dengan DSI ini. Harapannya setelah adanya DSI, maka RKAB yang diusulkan teman-teman di sektor pertambangan utamanya, bisa disesuaikan oleh Kementerian ESDM,” kata Aulia.
Ia memandang DSI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus pengelolaan ekspor sumber daya alam secara lebih terintegrasi. Dengan adanya mekanisme yang lebih jelas, pemerintah daerah berharap kepastian produksi dan pemasaran komoditas tambang dapat segera terwujud.
“Harapannya setelah DSI ini ada, maka proses ekspor-impor sudah bisa terkendali dengan baik, sehingga RKAB bisa dirilis,” harapnya.
Bagi Kukar, kepastian penerbitan RKAB menjadi isu penting mengingat sektor pertambangan masih menjadi penopang utama ekonomi daerah.
Aktivitas produksi batu bara tidak hanya berdampak terhadap penerimaan daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan dunia usaha dan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Aulia mengingatkan, pembatasan produksi akibat keterlambatan RKAB berpotensi memicu efek domino terhadap operasional perusahaan, termasuk kemungkinan pengurangan jumlah pekerja.
“Kami tidak menginginkan terjadinya pengurangan karyawan atau PHK akibat produksi batu bara yang terbatas karena RKAB tersebut,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Aulia berharap kebijakan yang dijalankan melalui DSI tidak hanya berorientasi pada penguatan tata kelola ekspor nasional, tetapi juga mampu menciptakan kepastian usaha bagi perusahaan pertambangan.
Dengan operasional perusahaan yang tetap berjalan optimal, pemerintah daerah menilai aktivitas ekonomi dapat terus bergerak, lapangan kerja tetap terjaga, dan penerimaan daerah dari sektor pertambangan dapat dipertahankan untuk mendukung pembangunan.
“Namun yang paling kami harapkan adalah, perusahaan tidak melakukan pengurangan terhadap karyawannya,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Produksi Batu Bara Dibatasi Pusat, Pemkab Kukar Siapkan Skema Antisipasi PHK Massal
- Tambang Mulai Lesu, Pemkab Berau Targetkan Kemandirian Fiskal Lewat Sumber PAD Lain
- Vonis Bebas Misran Toni Jadi Titik Balik Kasus Pembunuhan di Muara Kate
- Empat Karyawan Jasa Konstruksi di Segah Diduga PHK Sepihak, Puluhan Buruh Geruduk Pemda Minta Ketegasan
- Sudah di-PHK dan Tak Dapat Pesangon, Gaji Eks Karyawan Perusahaan Tambang Belum Dibayar 4 Bulan









