Kaltim

Cabut Izin ASN Isolasi Mandiri di Rumah, Pemprov Kaltim Sediakan Rumah Karantina Khusus

Kaltim Today
02 November 2020 19:34
Cabut Izin ASN Isolasi Mandiri di Rumah, Pemprov Kaltim Sediakan Rumah Karantina Khusus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebijakan lebih tegas kembali diambil Pemprov Kaltim. Seluruh ASN yang terkonfirmasi Covid-19 wajib masuk rumah karantina di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Kaltim, Jalan HM Rifaddin.

“Sesuai Instruksi Presiden melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam rapat koordinasi 30 Oktober 2020, tidak diperkenankan lagi isolasi mandiri di rumah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Padilah Mante Runa, Senin (02/11/2020).

Kebijakan anyar itu disampaikan Padilah Mante Runa dalam suratnya yang ditujukan kepada 44 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Mantan direktur Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda itu menjelaskan, sehubungan tak dibolehkannya lagi isolasi mandiri di rumah, Pemprov Kaltim telah menyediakan Rumah Karantina Pasien Terkonfirmasi Covid-19.

Dengan adanya kebijakan itu, diharapkan kepada seluruh ASN/Non ASN Pemprov Kaltim yang terkonfirmasi Covid-19 melakukan karantina di Gedung BPSDM di Jl HM Rifadin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir.

“Bagi pasien positif yang terkonfirmasi positif yang tidak melakukan isolasi di rumah karantina akan dilakukan penjemputan oleh aparat,” tegas Padilah.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma mengungkapkan, sebanyak 6 orang pegawai Dinsos yang terkonfirmai positif dalam uji swab Rabu lalu sudah diliburkan dan diperintahkan untuk mengisolasi diri di luar rumah tempat tinggal.

“Langsung saya perintahkan untuk isolasi di Bapelkes atau di BPSDM,” ucapnya.

Pegawainya yang positif tersebut rata-rata tanpa gejala terpapar Covid-19.

Hingga, 2 November 2020, tercatat kembali adanya penambahan sebanyak 86 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim. Adapun sembuh sebanyak 250 orang. Sementara penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim berasal dari Kukar sebanyak 9 kasus, Kutim 58 kasus, Paser 3 kasus, Balikpapan 6 kasus, Bontang 3 kasus, Samarinda 7 kasus.

Untuk menekan penambahan kasus, Satgas Covid-19 Kaltim meminta masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Mereka meminta masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menjaga imunitas tubuh.

[TOS]



Berita Lainnya